LABUHANBATU RAYA Radarkriminal Niatan pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi akibat COVID-19 nampaknya masih jauh dari efektif. Banya...
Niatan pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi akibat COVID-19 nampaknya masih jauh dari efektif. Banyak yang beranggapan bahwa bantuan sosial dengan berbagai skema tersebut belum tepat sasaran. Salah satu penyebabnya, simpang siur data yang dimiliki pemerintah pusat dengan daerah. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Ridwan Sianturi, menyebut kelurahan Pulo Padang adalah kacau dalam hal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima Bantuan Sosial.
Permasalahan bantuan Pemerintah yang dinilai banyak tidak tepat sasaran peruntukannya, menjadi keluhan warga Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara.
Selain itu, kerusakan infrastruktur di sejumlah kecamatan Rantau Utara bagian wilayah Pulo Padang turut dilaporkan masyarakat kepada awak media Radarkriminal.com.
Menurut seorang ibu rumah tangga yang menetap di kelurahan Pulo Padang yg tidak mau disebut namanya dia bersama sejumlah warga miskin di kawasan tidak pernah mendapat Bantuan Langsung Sementara (Balsem) ataupun bantuan yg lain.
Hingga kini dia mengaku tidak pernah didata dari pihak Kepling ataupun BPS, kendati dia sudah mengajukan hal tersebut. Namun yang mengherankan ada tetangganya yang dinilai ‘berada’, justru mendapatkan bantuan tersebut.
Dijelaskan warga Tokoh masyarakat dari warga masyarakat Pulo Padang mengatakan kepada awak PERS Radarkriminal.com, pada Perda 9/2017 Bab VI Poin 2 (f) sudah jelas disebutkan bahwa Kepling harus berkelakuan baik, jujur dan adil. Selanjutnya, di Bab IX Pasal 20 Poin 1 disebutkan bahwa masyarakat setempat dapat mengusulkan pemberhentian Kepling.
Di Poin 2 (b) disebutkan, pemberhentian sebagaimana dimaksud pada Poin 1, jika Kepling berkinerja buruk, (d) bersikap arogan dan tidak adil terhadap masyarakat setempat.
“Sebagaimana diketahui, alasan utama kenapa warga minta Kepling dipecat, karena, tidak adil dalam menyalurkan bansos, berkinerja buruk karena pengurusan KK, KTP, Surat pindah dan Surat Nikah suka meminta uang. Bahkan ada warga miskin tak dapat BPJS gratis,”ujarnya.
Untuk itu, Ridwan Sianturi menambahkan berharap, Pemerintah Labuhanbatu mau mendengarkan aspirasi masyarakat di Kelurahan Pulo Padang, karena mereka juga adalah warga Pulo Padang dan menginginkan kepling yang benar-benar berpihak kepada kepentingan warganya, bukan seperti kepling. Karena Kepling itu merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk dapat langsung menyentuh aspirasi warga ditingkat paling bawah yakni di pemerintahan yakni lingkungan tempat tinggal. ” Tanpa Kepling, maka pemerintah akan kesulitan untuk mengetahui aktifitas warganya,”pungkasnya.
Sambung Ridwan Sianturi agar kepling tersebut diberikan sanksi dengan mencopot jabatannya selaku kepala lingkungan.
(A Hutagaol)




COMMENTS