Pandeglang, Radar Kriminal- Sarman (50) disebut juga, "Pria Berkaki Satu" kecewa, dengan mekanisme pembagian dana bantuan langsun...
Pandeglang, Radar Kriminal-Sarman (50) disebut juga, "Pria Berkaki Satu" kecewa, dengan mekanisme pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19 dirinya meminta tidak dibagi lagi dengan pihak lain.
Kepada media radarkriminal.com, Sarman mengeluhannya soal berkurangnya dana Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid-19 di Desa Babakan Lor Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dari yang seharusnya diterima.
"Saya heran kepada para petugas di Desa Babakan Lor kenapa hak warga masyarakat dikurangi dari seharusnya, dari nilai bantuan Rp.600.000,- saya hanya menerima separuhnya saja yakni Rp.300.000,- ,"Ungkap Sarman, Bapak yang memiliki 3 orang yang masih sekolah warga Kp. Babakan Kadu Badak RT 04/02 Desa Babakan Lor Kecamatan Cikedal, Minggu (7/6/20).
Dikatakan Sarman, bahwa pengurangan nilai bantuan untuk warga terdampak Covid-19 belum pernah diterangkan sebelumnya kepada masyarakat.
"Bantuan langsung tunai yang dibagikan di Kantor Desa Babakan Lor kemarin belum diterangkan oleh pegawai desa kepada warga termasuk saya, bahkan dipotong separuhnya," imbuhnya.
Dirinya meminta kepada Kepala Desa maupun perangkat Desa Babakan lor agar jangan ada pengurangan atau pemotongan dengan dalih apapun, kalau dapat Rp.600.000,- yah harus dapat sesuai yang seharusnya bukan malah dikurangi dan dialihkan," tegas Pria Berkaki Satu yang pernah mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan kakinya buntung.
Terpisah, IBR (42) warga Kp. Margaluyu Desa Babakan Lor saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dana BLT Dana Desa Babakan Lor sudah dibagikan kepada warga masyarakat kemarin siang dengan dibagi dua.
"Benar pembagian BLT dari Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19 sudah dibagikan kepada warga dengan nilai hanya Rp.300.000,- dari yang seharusnya yaitu Rp. 600.000,- termasuk orang tua saya pun telah menerima bantuan tersebut," paparnya.
Lanjutnya, Adapun soal dipotong atau bisa dialihkan kepada warga lain dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebabnya.
"Menurut informasi berkembang bahwa itu dilakukan karena ada hasil musyawarah pihak pemdes Babakan Lor namun saya sedikit heran kok atas nama penerima manfaat yang terdaftar harus tanda tangan Rp.600.000,- padahal yang diterima nya hanya Rp.300.000,- dan keluarga penerima manfaat tambahan pun harus tanda tangan juga,"tutupnya heran.
Di temui di Kantor Desa Babakan Lor Suhada mengatakan pada media terkait pembagian BLT Dana Desa dibagi dua dari penerima manfaat yang sebenarnya sudah melalui musyawarah dengan unsur Rt / Rw dan BPD.
"Di bagi duanya dana Bansos yang bersumber dari Anggaran Dana Desa oleh pihak kami di Desa Babakan Lor sudah melalui tahapan 3 kali musyawarah, dan kami juga mengacu pada Desa Alaswangi,"Ucap Suhada ke awak media, Senin (8/6/20).
Namun dari keterangan yang di sampaikan kepala Desa besaerta Perangkat Desa Babakan Lor sekalipun sudah di bagi masih ada Warga yang belum mendapatkan, dan rencanaya akan di berikan sembako,"tambah Suhada . (Agus)

COMMENTS