Lebak,Radar Kriminal - Tiga orang pengurus Assosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak Provinsi Banten dilaporkan...
Lebak,Radar Kriminal - Tiga orang pengurus Assosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak Provinsi Banten dilaporkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah ke Dir Krimsus Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Selasa (02/06/2020).
Musa Weliansyah membenarkan, kalau dirinya telah melaporkan tiga orang oknum pengurus Apdesi ke Polda Banten, lantaran diduga telah melakukan provokasi dan hasutan kepada para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se- Kabupaten Lebak,"ungkapnya melalui sambungan seluler, Selasa (2/6/20).
Bahkan tidak hanya itu kata Musa, oknum Apdesi Lebak juga diduga telah melakukan hasutan kepada beberapa Ormas di Kabupaten Lebak guna mendapatkan dukungan pembelaan.
"Saya tahu kalau mereka (oknum Apdesi) meminta bantuan ke salah satu ormas di Kabupaten Lebak, untuk apa mereka lakukan tentunya hanya untuk memperkeruh suasana dan membuat gaduh seolah saya yang berbuat salah dan memprovokasi masyarakat," cetus Musa.
Padahal lanjut Musa, masyarakat mengetahui langsung bagaimana proses program pemerintah berjalan di lapangan, dan diduga banyak terjadi permasalahan terutama masalah warga miskin terdampak Covid-19, tetapi tidak menerima bantuan, ditambah mo lagi dengan program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga menimbulkan persoalan seperti, komoditi pangan yang tidak layak diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Soal pelaporan tadi (Hari ini, Selasa (02/06/20), saya ketemu pihak Dir Krimsus Polda Banten, dan telah membeberkan dugaan provokatif dan intimidasi tersebut, bahkan laporan itu juga telah saya sampaikan langsung ke Kasat Reskrim dan Kabag Ops Polres Lebak," tandas Musa
Sementara ketika dikonfirmasi indonesiasatu.co.id, melalui telephon selular mempertanyakan kebenaran sebuah rekaman Audio soal ajakan dan intimidasi kepada para Kepala Desa Se Kabupaten Lebak, Selasa (02/06/20), Sekretaris Apdesi Lebak yang juga selaku Kepala Desa Suakan Kecamatan Bayah, Edi Rapiudin, tidak dapat memberikan keterangan atau penjelasan apa pun, dengan alasan dirinya tengah melakukan rapat Musyawarah Desa (Musdes).
"Mohon maaf Pak, Saya sedang acara Musdes dulu Pak," jawab Edi kepada indonesiasatu.co.id
Menanggapi persoalan perselisihan yang terjadi antara Anggota dewan dan Apdesi Kabupaten Lebak, Salah satu Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Komeng melalui rekaman voice note via WhattsApp, menyesalkan terjadi perselisihan tersebut.
Karena menurut dia, persoalan itu sebenarnya sederhana, dan semestinya tidak menimbulkan suasana semakin memanas dikedua pihak.
"Yang dilakukan anggota dewan menurut saya itu hal yang wajar, karena dewan sesuai fungsinya kan ada namanya pengawasan. Jadi ketika anggota DPR memberikan pandangan, teguran, dan edukasi kepada masyarakat itu hal yang wajar, tidak perlu besar-besarkan, tapi ketika ada oknum yang merasa tidak nyaman atau merasa tersinggung, namanya juga oknum dan sudah hal biasa. Saya pribadi akan tetap mendukung kang Musa pada rapat Audiensi bersama Apdesi Lebak, besok (Rabu, 03/06/20). Perlu diingat tugas dan fungsi dewan kan kontroling jadi biar bagaimana pun ada hak dan kewenangan dewan melakukannya," tandas Komeng. (Agus).

COMMENTS