Lampung Utara,Radar kriminal Pemerintah Desa Sukoharjo, Kecamatan Abung Suralarta, Kabupaten Lampung Utara, mengalokasi anggaran Dana Desa (...
Pemerintah Desa Sukoharjo, Kecamatan Abung Suralarta, Kabupaten Lampung Utara, mengalokasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 Tahap Pertama 40% untuk Membangun Dreinase/Siring Pasang, Pembangunan Pagar PAUD, Pembangunan Sumur Bor, Serta Penanggulangan Covid-19.
Kepala Desa Sukoharjo Diwakili oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) M. Salikun menjelaskan, DD Tahap pertama tahun 2020 Telah kami realisasikan dengan melaksanakan Pembangunan Dreinase/Siring Pasang sepanjang 542 M yang tersebar di 5 Rt dalam 3 dusun.
"DD tahap pertama 40% juga kami pergunakan untuk membangun Pagar PAUD dengan panjang 42 M, dan tinggi 1,5 M, selain itu kami juga melaksanakan Pembangunan Sumur Bor Sebanyak 2 titik yang tersebar di 2 Dusun, Alhamdulillah pelaksanaannya telah selesai. Terang M. Salikun saat berbincang bincang dengan pewarta Sabtu (20/06/2020)
Dirinya juga menerangkan,selain melakukan pembangunan Fisik , DD 40% tahap pertama juga kami pergunakan untuk Pembelian Bibit Alpukat yang di bagikan kepada warga, menanggulangi penyebaran wabah Virus Corona atau Covit-19 dengan Melakukan Penyemprotan Disinfektan, Mendirikan Posko Penanggulangan, Membagikan Masker, Menyediakan APD untuk para relawan dan kami juga telah menyediakan Tempat mencuci tangan di setiap fasilitas umum.Jelasnya.
Di singgung mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) dirinya menjelaskan, Untuk saat ini belum bisa di Realisasikan kepada masyarakat, Dikarenakan DD tahap pertama telah tersalurkan untuk penanggulangan Covid-19 dan Pembangunan Fisik.
"Untuk penyaluran BLT DD akan kita salurkan kepada masyarakat pada Anggaran DD tahap kedua,mengingat DD tahap Pertama telah kita realisasikan untuk pembangunan Fisik, jadi dana tidak cukup untuk pembagian BLT".ucapnya.
Dirinya berharap dengan penundaan pembagian BLT masyarakat dapat bersabar dan mengerti karna DD tahap pertama telah terealisasi untuk pembangunan, sebelum Pandemi Covid-19 mewabah dan di tetapkannya peraturan pemerintah tentang penyaluran BLT yang di Anggarkan dari Dana Desa. Harap M. Malikun mewakili Kepala Desa, Saptono.
Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kasiman mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Sukoharjo karna telah melaksanakan tugas dan amanah dari pemerintah pusat dalam melaksanakan pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa Tahap Pertama di tahun 2020 Dengan baik.
"Alhamdulillah pembangunan di desa kami telah terlaksana dengan baik, sesuai dengan aturan dan setiap kegiatan pembangunan selalu melibatkan masyarakat, Ucap Kasiman
Lebih lanjut Kasiman berharap dan mengajak warga masyarakat untuk bersama sama merawat setiap bangunan yang telah di kerjakan demi untuk kemajuan desa dibidang pembangunan, "Semoga Desa kami dapat lebih maju dan lebih baik lagi khususnya di bidang pembangunan desa". Harapnya.( Febri )


COMMENTS