Pandeglang, Radar Kriminal - Menculnya dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Tahun 20...
Pandeglang, Radar Kriminal - Menculnya dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Tahun 2020 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak Covid-19 di Desa Kadumalati Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten akhirnya mulai terlihat benang merah, Salah satu pegawai Desa mengaku hasil PUNGLI BST disetorkan kepadq Kepala Desa Kadumalati.
Diding Rosidin (37) Ketua RT mengakui telah melakukan pungutan terhadap warga penerima BST dengan cara mendatangi ke tiap rumah, Pada pembagian BST tahap pertama beberapa waktu Dari masing - masing KPM di Pungut sebesar Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) , dan kemudina uang dari hasil pungli disetorkan kepada Kepala Desa Kadumalati,
"Setelah terkumpul uang hasil pungutan dari masyarakat penerima BST tahap pertama, uang tersebut saya setorkan ke rumah Kepala Desa dan uang tersebut di terima langsung oleh Kepala Desa," ungkapnya Diding ke awak media saat di konfirmasi dikediamannya, di Kp.Kadumalati Desa Kadumalati Kecamatan Sindangresmi, Senin (29/6/20).
Pegawai Desa Kadumalati, Diding Rosidin menjelaskan bahwa dirinya di Desa Kadumalati hanya sebagai Ketua RT yang baru menjabat sekitar satu bulan lamanya.
" Saya di Desa Kadumalati hanya sebagai Ketua Rukun Tetangga 02/01 namun alhamdulillah hasil pungutan BST yang lalu itu saya menerima bagian separuhnya dari Pak Asdo selaku Kades Kadumalati," imbuhnya Diding yang juga jadi pengusaha barang bekas tanpa menyebutkan berapa nilai nominal yang diterimanya
Masih Di Katakan Diding ,Bukan hanya saya saja, Yang setor uang pungutan ke Kades, "kemungkinan ketua RT yang lain pun sama melakukan setoran Kepada Kepala Desa Kadumalati, dan di Desa Kadumalati ini ada 18 petugas RT, " Tambah Diding
Diberitakan sebelumnya, Jaya selaku Ketua BPD Desa Kadumalati kepada awak media Radar Nusantara group menyampaikan bahwa pihaknya mengaku sampai saat ini belum mengetahui adanya dugaan pungli kepada dirinya sebagai ketua BPD Kadumalati.
" Sampai saat ini, saya sebagai Ketua BPD belum mengetahui adanya dugaan pungli pada program BST namun jika memang benar terjadi ada pungli, ini sangat mencoreng nama baik desa kadumalati dan saya berharap adanya penindakan terhadap oknum yang melakukan pungli terhadap warga penerima BST, ucap Jaya Ketua BPD Desa Kadumalati.
Sebagai informasi, hingga berita ini dipublikasikan baik di hubungi melalui hubungan telepon seluler atau via WhatsApp dan di datangi langsung ke Kantor Desa dan kediamannya Kepala Desa Kadumalati tidak dapat di Konfirmasi oleh Media. (Agus /tim).

COMMENTS