LABUHANBATU-Radar Kriminal ,Miris!dihari peringatan Adhyaksa ke 60 justru kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dipersoalkan masyara...
LABUHANBATU-Radar Kriminal,Miris!dihari peringatan Adhyaksa ke 60 justru kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dipersoalkan masyarakat. Pasalnya, sejumlah laporan masyarakat diduga mengendap di kantor berlambangkan pedang dan timbangan tersebut.
Edy Syahputra Ritonga,salah seorang aktifis Labuhanbatu mengaku telah mendamping warga melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) atas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) paket sembako dari Pemprovsu di Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu beberapa waktu lalu ke Kejari Labuhanbatu.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Al Ashari Hasibuan yang melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sei Sentosa Kec. Panai Hulu. Pemanggilan pengurus BUMDes Sei Sentosa oleh Kejari Labuhanbatu terkesan dirahasiakan.
Menurut Edy, Kejari Labuhanbatu menindaklanjuti laporannya agar tidak menimbulkan asumsi negatif atas kinerja Kejari Labuhanbatu. Ia juga mengaku hingga sampai saat ini belum mengetahui proses tindaklanjut laporan warga tersebut.
"
Apapun dalilnya,meskipun telah dilakukan musyawarah atas penyaluran Bansos di Desa Meranti Paham Kec. Panai Hulu untuk pembayaran transportasi tersebut sudah merupakan pungli. Sebab, Jumlah biaya transportasi tidak sesuai diterima supir dengan jumlah pengutipan yang dilakukan perangkat desa,"jelasnya.
Sementara itu, Al Ashari Hasibuan merasa heran atas pemanggilan pengurus BUMDes Sei Sentosa Kec. Panai Hulu dirahasiakan oleh Kejari Labuhanbatu. Ia mengatakan seharusnya Kejari Labuhanbatu memberikan informasi jelas atas pemanggilan pengurus BUMDes tersebut.
"Pemanggilan itu bukan untuk dirahasiakan, dengan dirahasiakan pemanggilan tersebut menimbulkan pertanyaan ditengah-tengah masyarakat. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit ulang oleh Inspektorat Labuhanbatu sudah diserahkan ke Kejari Labuhanbatu, mana tindaklanjutnya,"cetusnya.
Mereka mengaku kecewa atas kinerja Kejari Labuhanbatu hingga sampai saat ini belum menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka juga menilai Kejari Labuhanbatu terkesan sengaja mengendapkan laporan masyarakat.
"Proses penyidikan dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara itu hanya pengalihan publik agar terlihat Kejari Labuhanbatu serius menangani dugaan korupsi. Sebab, di Labuhanbatu sendiri banyak ditemukan dugaan penyelewengan namun, hasilnya nihil,"tegas mereka.
Namun sayang, hingga sampai saat ini Kejari Labuhanbatu belum bersedia memberikan penjelasan terkait perihal tersebut bahkan, memilih diam.(Dharma Bakti)

COMMENTS