Pandeglang, Radar Kriminal- Setelah membaca di media terkait adanya dugaan penggelapan saldo ratusan kartu keluarga sejahtera (KKS) dan di b...
Pandeglang, Radar Kriminal-Setelah membaca di media terkait adanya dugaan penggelapan saldo ratusan kartu keluarga sejahtera (KKS) dan di bawa kabur oleh Agen e- Waroong Suhendi dengan permasalahan KKS dan Bantuan Pangan Non Tunai 2 Bulan tidak di salurkan Agen e- waroong di Desa Sudimanik Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Turun Langsung didampingi Tim Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (KORTEKS) ke desa Sudimanik Kecamatan Cibaliung. Minggu (05/07/2020).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Hj. Nuriyah mengaku pihaknya mengira permasalahan di Desa Sudimanik dan beberapa desa yang proses penyaluran BPNT melalui Agen e-Waroong milik Suhendi yang sekaligus merupakan Sekertaris Desa Sudimanik tidak separah dari informasi surat dari Camat Cibaliung.
"Sebelum adanya pemberitaan di media, saya mendapatkan surat berita acara dari Camat Cibaliung, bahwa ada permasalahan terkait BPNT saya kira permasalahannya sudah diselesaikan di tingkat Kecamatan," ungkapnya Nuriah ke awak media Radar Nusantara Group melalui sambungan telepon, Minggu (5/7/20).
Namun setelah dapat informasi dari media, KKS di gondol pemilik Agen saya kaget juga, saya tidak bilang ke Camat, Pendamping dan dan Kepala Desa, saya bersama Korteks turun lakukan sidak di hari Minggu ke lokasi, saya kaget ternyata perbuatan oknum pemilik Agen di bantu oleh BPD untuk mengumpulkan KKS yang di gesek sendiri dengan mesin edisi yang terus di bawa oleh oknum pemilik Agen," terangnya.
Informasi di lapangan yang sangat luar biasa, Saya mengambil tindakan untuk mendata KKS yang di bawa kabur untuk berkoordinasi dengan pihak Bank agar segera melakukan pemblokiran KKS agar saldo di bulan Juli tidak bisa masuk pada kartu yang di bawa kabur.
"Proses ini terus berlanjut karena ada hak masyarakat yang belum diberikan di bulan Mei dan Juni, besok agendanya camat cibaliung akan menghadap ke Pandeglang untuk menyelesaikan permasalahan ini, "Ucapnya.
Masih di katakan Hj Nuriah Pada media, pendamping sudah lalai dalam pekerjaan yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial untuk mendampingi masyarakat berkaitan dengan program BPNT, tidak bisa menjaga amanah dari Kementerian tentunya ini harus ada sangsi atas kelalaian pendamping.
"Dan kami akan secepatnya berkordinasi dengan pihak Bank, untuk mengganti kartu KKS yang di bawa kabur Suhendi dan datanya sudah ada akan diserahkan oleh TKSK," imbuhnya. (Agus)

COMMENTS