Pandeglang, Radar Kriminal -Dengan munculnya pemberitaan di Media Radar Kriminal edisi Senin (13/07/2020) , Supplier BPNT diduga di sero...
Pandeglang, Radar Kriminal -Dengan munculnya pemberitaan di Media Radar Kriminal edisi Senin (13/07/2020) , Supplier BPNT diduga di serobot PT AAM, Ahmad Fitoni selaku Camat Kecamatan Picung Angkat Bicara. Atas pengiriman beras salah satu komoditi bantuan pada BPNT di Kecamatan Picung.
Dikatakan Ahmad Fitoni pada Media, saat di temui radarkriminal.com di Kantor Kecamatan Picung, dengan adanya pengiriman beras pada Agen e - Waroong BPNT, di Kecamatan Picung , pihaknya selaku tim Kordinator di tingkat Kecamatan , hari ini Senin, telah melakukan rapat dengan Kasi Kesejahteraan Sosial , TKSK dan Kapolsek Picung , menyikapi permasalahan polemik BPNT di Kecamatan Picung.
"Memang saya dengar informasi dari TKSK dan dari agen katanya beras itu sudah di kirim tanggal 10 oleh PT AAM padahal jadwal dari Dinsos itu tanggal 17/07/20 dan PO nya pun bukan ke PT AAM melainkan pada BUMD Berkah , kami sendiri sebagai tim Kordinator Kecamatan awalnya tidak tahu dengan pengiriman tersebut, tahunya dari Agen dan dari TKSK bahwa sudah di kirim, "Ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, hari ini Senin kami telah mengadakan rapat dengan tim KOR tingkat Kecamatan khawatir ada masalah di kemudian hari, Saya meminta pada TKSK untuk di tahan dulu jangan sampai di distribusikan pada masyarakat, karena pimpinan di tingkat atas Direktur BUMD dan Direktur PT AAM agar bermusyawarah di tingkat kecamatan," harapnya.
"Saya selaku tim KOR kecamatan mengawasi ini, tugas kami di Kecamatan sedang mengevaluasi dulu khawatir terjadi potensi konflik bagi kami, silahkan saja menjadi suplayer BPNT dengan catatan agen yang menentukan," Ucap Ahmad Pitoni.
Masih dikatakan Ahmad Fitoni pada Media bahwa kalau kita dengar dan baca di medsos sih kualitasnya kurang bagus tapi kita akan pastikan untuk evaluasi ke lapangan terlebih dahulu, tambah Ahmad Fitoni.
Ditemui terpisah, Rohadi selaku TKSK Picung, pihaknya mengaku bahwa TKSK hanya bersifat pemantauan dan tapi saya bisa menolak jika komoditi tersebut kurang bagus.
" Ya kalau saya sebagai TKSK tugas dan fungsinya saya sebagai pendamping untuk mengawal program BPNT ini bagaimana caranya biar sukses, kalau saya tidak mengarahkan kesiapapun orangnya, ke siapapun supplier nya saya sepenuhnya di serahkan ke agen, untuk memilih untuk belanja kemana saja, silahkan dan saya berkewajiban untuk menolak siapapun supplier nya apabila menu itu tidak sesuai . Yang penting kita menjalankan 6 T yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tetap administrasi, tepat kualitas dan tepat kuantitas," tutupnya Rohadi.
(Agus)

COMMENTS