" Aceh Timur radar kriminal. Bupati, Wali Kota, Camat dan para keuchik yang ada di Aceh khususnya Aceh Timur diminta tidak sembarangan ...
"Aceh Timur radar kriminal.Bupati, Wali Kota, Camat dan para keuchik yang ada di Aceh khususnya Aceh Timur diminta tidak sembarangan terlibat dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), terkait pengelolaan Dana Desa (DD) yang dilakukan lembaga tertentu, tanpa mengantongi surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Untuk Bimbingan Teknik (Bimtek) tentang kewenangan Gampong atau hal lainnya yang menyangkut desa harus dengan lembaga yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.
Surat Edaran Kemendagri Nomor 140/8120/SJ, tanggal 19 Agustus 2019 itu berisi tentang Prioritas Pelaksanaan Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa/Gampong.
Ketua Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI), Ronny Haryanto kepada radar kriminal. Senin, 24 Agustus 2020 mengatakan, kegiatan (Bimtek) ini jelas-jelas telah melibatkan Kepala Desa (Keuchik red-) yang mengunakan dana desa.
"Jadi hari ini kita dimasa pandemi ini adalah masa darurat, masa sulit. Menurut informasi yang saya dapat masih banyak unsur masyarakat yang belum yang belum mendapatkan BLT," papar Ronny
Justru, lanjut Ronny, di Hotel yang mewah dan megah ini di adakan bimtek yang seharusnya dana tersebut bisa untuk memberi bantuan kepada masyarakat.
"Kami meminta kepada Bupati Aceh Timur agar beliau turun tangan untuk menindak lanjuti kegiatan ini, dan memberi kejelasan kepada publik jangan sembunyi, serta menyelamatkan uang kabupaten Aceh Timur," tegas Ronny.
"Jika mungkin harapan kami ini tidak dipenuhi, besar kemungkinan kami elemen-elemen sipil dan unsur-unsur masyarakat kemungkinan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Hotel Royal ini," ucap Ronny.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Khaidir, SH juga meminta kepada penyelengara untuk menghentikan kegiatan ini. Karena bedasarkan hasil wawancara pihak penyelengara tidak ada memiliki rekomendasi atau izin apa Apun.
"Nah, dengan ini terbukti sudah dugaan kita selama ini kegiatan ini tidak ada izin nya, dan izin nya langsung kepada peserta yang mengikuti kegiatan bimtek ini. Maka dari itu GMPK saat tegas dan jelas meminta Pemda Aceh Timur untuk menghentikan kegiatan ini," tegas Khaidir.
Aktivis Pengiat Sosial, Darwin atau yang akrab disapa Wing Eng juga mendesak agar tim Gugus tugas Covid-19 kabupaten Aceh Timur untuk melakukan uji Swab terhadap para Pantia, peserta dan narasumber serta penyedia tempat, karena apabila tidak dilalukan hal tersebut, dikhawatirkan akan terjadinya penyebaran wabah kepada para peserta yang mengikuti Bimtek tersebut.
"Ya apabila tim gugus tugas civid19 tidak melakuan uji swab maka mereka (tim gugas) tidak mengetahui apakah acara tersebut bebas dari penyebaran virus Corona ( covid-19). Apalagi mengingat pesertanya Keuchik dari kabupaten Aceh Timur," ungkap Darwin.
Darwin menambahkan, apabila salah satu dari peserta yang merupakan Keuchik terpapar virus Corona ( Covid-19). Maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyebaran virus Corona tersebut di tingkat Gampong, bahkan bisa menyebar luas sampai satu Kabupaten Aceh Timur.
Darwin juga mengharapkan kepada tim covid-19 agar lebih peka terhadap pemutusan mata rantai penyebaran virus corana tersebut.
"Jangan seolah-olah karena itu program titipan dan bertempat di Hotel yang salah satu di Aceh Timur, mereka tidak mau tegas menjalankan protokoler covid-19," ucap Darwin.(MN)



COMMENTS