Pekanbaru, Radarkriminal.com | Tindak kriminal bisa dilakukan oleh teman dekat sekalipun. Seperti tindakan Rian (29), yang nekat menggasak ...
Pekanbaru, Radarkriminal.com | Tindak kriminal bisa dilakukan oleh teman dekat sekalipun. Seperti tindakan Rian (29), yang nekat menggasak sepeda motor sahabatnya Diovan Vinessa (24). Modus pemuda tersebut meminjam motor korban, dan menduplikat kunci guna memuluskan aksi pencurian.
Awalnya, pada Rabu tanggal 19 Agustus 2020 pelaku datang kerumah temannya yang beralamat dijalan pangeran hidayat kelurahan sukaramai kecamatan pekanbaru kota, kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban, setelah sepeda motor dikuasai pelaku, maka pelaku pergi dan menduplikat kunci kontak sepeda motor tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pekanbaru Kota Akp Stevie A.R, S.H, M.M, MS.i. saat jumpa pers, Jumat (21/08/2020) di halaman Kantor Mapolsek Pekanbaru Kota mengatakan, telah terjadi pencurian sepeda motor pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 sekira pukul 18.00 wib di jalan Pangeran Hidayat kelurahan sukaramai kecamatan pekanbaru kota, dilakukan tersangka Rian dengan mengambil 1(satu) unit sepeda motor merek kawasaki D-Tracker warna hitam nomor polisi BM. 5821 TX yang sedang parkir, sebelum mengambil sepeda motor tersangka Rian meminjam kepada korban Diovan Vinessa saat berada rumah temannya bernama Rama, setelah sepeda motor dikuasai, kemudian tersangka pergi untuk menggandakan atau menduplikat kunci kontak sepeda motor tersebut, setelah kunci kontak digandakan, tersangka Rian mengembalikan sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa.
"Modus tersangka Rian untuk memudahkan aksinya dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa yang sedang berada di rumah Rama di jalan Pangeran Hidayat Pelanbaru, setelah sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker dapat dipinjam dan dikuasai tersangka Rian, kemudian tersangka pergi dan menduplikatkan kunci kontak, setelah kunci kontak diduplikat maka sepeda motor di kembalikan tersangka kepada korban Diovan Vinessa, Setengah Jam kemudian, tersangka datang secara diam-diam kerumah Rama untuk mengambil dan membawa kabur sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker warna hitam No. Pol. BM 5821 TX", terang Kapolsek.
Lanjutnya lagi, ketika korban Diovan Vinessa mengetahui sepeda motornya yang sedang diparkir hilang, korban Diovan Vinessa dan Rama melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian tim opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama korban dan temannya, berusaha untuk mencari sepeda motor tersebut disekitar lokasi TKP, namun tidak berhasil ditemukan, akan tetapi tim opsnal menemukan sepeda motor jenis vario, merupakan milik tersangka Rian yang diparkir tidak jauh dari rumah Rama, kecurigaan muncul bahwa pelaku pencurian adalah tersangka Rian, kemudian tim opsnal bersama korban dan temannya mengajak tersangka untuk bertemu dan tersangka tidak keberatan, setelah petermuan terjadi tim opsnal mengamankan dan membawa tersangka Rian ke Mapolsek Pekanbaru Kota, tersangka mengakui perbuatannya setelah di introgasi pihak Kepolisian serta menunjukkan lokasi sepeda motor hasil curiannya. Dari tersangka disita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker warna hitam No. Pol. BM 5821 TX dan 1 (satu) buah kunci duplikat sepeda motor, pungkas Akp. Stevie.
Saat ini tersangka Rian meringkuk di sel Mapolsek Pekanbaru Kota, Ia dijerat Pasal 363 KUH tentang pidana pencurian***(Ril / Rk)

COMMENTS