Labuhanbatu : Radarkriminal.com Seorang pria diduga sepesialis pencutian sepeda motor (Curanmor) ini akhirnya berhasil di Ciduk Tekab Polsek...
Labuhanbatu : Radarkriminal.com
Seorang pria diduga sepesialis pencutian sepeda motor (Curanmor) ini akhirnya berhasil di Ciduk Tekab Polsek Bilah Hulu dari Jalinsum Air Batu, Asahan beserta Barang Buktinya 1 unit jenis Honda Supra X 125, BK 3617 YAA, Milik Prastia ,warga Dusun Kampung Baru, Desa Lingga Tingga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (12/8/2020).
Sangkot alias SK (38) diduga adalah sepisialis Curanmor ini, ialah, warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Tak bisa berkitik saat di Ciduk Tekap Polsek Bilah hulu, labuhanbatu, beserta barang buktinya 1 unit Honda Supra X 125, BK 3617 YAA, dari jalan lintas sumatra tepatnya di Air batu, Asahan, Atas perbuatan nya kini Sangkot (38) harus mendekam di Sel Tahanan guna peryanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat S.IK,MH, melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, kepada wartawan, menjelaskan.
" Peristiwa pencurian ini berawal pada hari Selasa (11/08/2020) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu korban inisial Prastia lagi memarkirkan sepeda motor miliknya diteras rumah korban, Sekira pukul 17.50 WIB, tiba – tiba korban mendengar suara sepeda motor miliknya hidup, dengan gerak replek korban langsung keluar dari dalam rumahnya, dan korbanpun tidak melihat lagi Sepeda Motor Honda Supra X-125 miliknya berada disitu, telah hilang,” jelas Kapolsek.
Sadar dirinya menjadi korban pencurian, iapun langdung ke Polsek Bilh hulu guna membuat laporan pengaduan kehilangan sepeda motor miliknya. atas kejadian tersebut, diduga pelapor telah mengalami kerugian sebesar Rp:10 jutaan,” beber AKP ST Panggabean.
Melanjuti laporan yang masuk di Polsek Bilah hulu, dari korban, Selanjutnya, pada Rabu (12/08/2020) sekira pukul 09.30 WIB, Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi tentang keberadaan sipelaku Curanmor tersebut. Dengan gerak cepat Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Purba SH, langsung bergerak menuju kelokasi dimn si pelaku Sangkot berada, dan tidak butuh wakth lama.
“Pelaku beserta barang buktinya telah berhasil diringkus di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Kini Sipelaku Curanmor dudah diamankan oleh personil Tekab Reskrim Polsek Bilah, Polres labuhanbatu, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.” Tandas kapolsek bilah hulu. (Dy)
Teks foto : Kini SKT seorang Pelaku Curanmor saat di paparkan bersama barang buktinya di dalam ruangan dan diapit Tekab Reskrim Polsek Bilah hulu kab.labuhanbatu.


COMMENTS