Labuhanbatu : Radarkriminal.com Resahkan warga, Pria sepesialis pembobol rumah milik warga sigambal ini akhirnya di bekukTeam Anti Bandit (T...
Labuhanbatu : Radarkriminal.com
Resahkan warga, Pria sepesialis pembobol rumah milik warga sigambal ini akhirnya di bekukTeam Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Bilah Hulu,kabupaten labuhanbatu, beserta Barang buktinya, selasa (1/9/2020).
Penangkapan tersangka ASR Alias Amar (23) yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda J Purba SH, pada minggu (30/8/2020) berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah milik Kamaluddin Ritongan (47) warga Jalan S.Parman, Dusun Lorong Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
ASR alias Amar (23), warga Jalan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, diringkus dari Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan tersangka, petugas telah berhasil menemukan barang bukti, 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg, 1 (satu) buah TV tabung merek LG, 2 (dua) buah mesin grenda, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam BK 3171 MAZ. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu.
Hal ini di lanjuti Tekap Polsek Bilah Hulu berdasarkan laporan dari salah satu korban sesuai Laporan polisi nomor: LP/ 232/ VIII / 2020 / SU /RES.LBH / SEK B .HULU tanggal 30 Agustus 2020. Dalam laporannya, korban mengatakan, pada Jum'at (28/08/2020), sekira pukul 09.00 WIB, rumahnya telah di bobol maling.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda J Purba SH, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah milik Kamaluddin Ritongan (47) warga Jalan S.Parman, Dusun Lorong Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendongkel pintu belakang. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui kalau pelaku menggasak barang-barang korban berupa (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg, 1 (satu) buah TV tabung merek LG, 2 (dua) buah mesin grenda, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam BK 3171 MAZ. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 36.000.000,- (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah).
Melanjuti laporan dari warga masyarakat (Korban) tersebut, Team Tekab unit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan Kemudian pada Minggu (30/08/2020) sekira pukul 22.30 WIB, petugas mengetahui keberadan tersangka di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Tanpa menunggu waktu yang lama, petugaspun langsung bergegas menuju ke lokasi yang diketahui. Tak lama kemudian, tersangka pun berhasil dibekuk tanpa mendapat perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.IK,MH saat di konfirmasi melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap terkait kasus pembobolan rumah.
“Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bilah Hulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar AKP ST Panggabean."Tandasnya.(Dy)
Teks foto : Tersangka ASR Alias AMR diduga Pelaku Sepedialis pembobolan Rumah milik warga ini, saat di paparkan di Mapoksek Polsek Bilah Hulu beserta barang buktinya.


COMMENTS