Radarkriminal.com | Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT, pimpin Press Realese Dua kasus pengungkapan tindak pida...
Radarkriminal.com | Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT, pimpin Press Realese Dua kasus pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Polres Bengkalis, bertempat di Lapangan Tugu Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bengkalis Kota Kecarmatan Bengkalis. pada Senin (9/11/2020), Sekira pukul 09.15 WIB.
AKBP Hendra Gunawan mengatakan, Polsek Mandau Kabupaten Bengkalis telah melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu.
"TKP di jalan Lintas Duri Dumai KM 18 Kulim Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solpan, dengan terlapor, ES dan kawan-kawan. Selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku tersebut, di TKP ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,1 Gram , uang tunai Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan narkotika jenis shabu, 3 (tiga) unit HP diantaranya, 1 (satu) unit HP Evercoss,1 (satu) unit HP Nokia,dan 1 (satu) unit HP Vivo.
Masih kata Kapolres, "Setelah diinterogasi, pelaku ES mengakui membeli narkotika jenis sabu tersebut dari saudara MS, selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengejaran di jalan Puncak Tanggul Kabupaten Rokan Hilir dan berhasil mengamankan MS dan kawan-kawan beserta barang bukti berupa 45 (empat puluh lima) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 6,6 Gram,uang tunai Rp 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah), 41 (empat puluh satu) buah plastik klip, 3 (tiga) unit HP diantaranya,1 (satu) HP Nokia,1 (satu) HP Samsung Lipat, dan 1 (satu) HP Vivo." terang Hendra Gunawan.
Dalam Press Realese Kedua, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menjelaskan,Tim gabungan Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa di Kolam Renang Jalan HR. Subrantas Wonosari Timur Bengkalis, sering terjadi transaksi narkoba.
"Kemudian saat Tim Gabungan Polsek Bengkalis yang di Pimpin Kapolsek Bengkalis AKP SYEH SARIP HIDAYATULLOH, SH melaksanakan patroli di seputaran lokasi tersebut, terlihat gerak gerik seseorang yang mencurigakan di tengah kegelapan, kemudian anggota Tim disebar disekitar lokasi tersebut, pada hari Jumat tanggal 6 November 2020 sekira jam 00.30 Wib,"kata Kapolres Bengkalis.
Lanjutnya lagi, "Tim melihat dua orang datang dengan menggunakan dua unit sepeda motor lainnya, mendekati lokasi tersebut, melihat hal itu, Tim segera bertindak dengan mendekati ketiga orang tersebut, tiba tiba ketiganya melarikan diri, tersangka 1 berhasil ditangkap di depan lokasi Kolam renang tersebut, sedangkan tersangka 2 berhasil di tangkap di lokasi waduk yang tidak jauh dari TKP. Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan satu buah kantong plastik warna hitam, diduga berisi narkotika jenis sabu sebanyak empat bungkus sedang, diakui oleh tersangka 2 dan tersangka 1, bahwa narkotika jenis sabu tersebut, mereka dapatkan dari tersangka LEMAN Alias MAMAN (DPO) di Bantan Tengah Kecamatan Bantan yang akan diantar kepada tersangka HR (DPO) di kolam renang." pungkas Kapolres Bengkalis.
Hadir dalam giat tersebut, Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Lizardo Gumay, Kajari Bengkalis diwakili oleh Assisten data dan tata usaha negara Fario Fahrozi, Pengadilan Negeri Bengkalis, Rudi Ananta Wijaya, Li Pengadilan Agama Bengkalis Rika Hidayati, Ketua DPRD Bengkalis diwakili oleh Drs. H. Arianto, Danposal Bengkalis Lettu Laut (P) Tomi Nurrohman serta Ketua LAMR Bengkalis, Sofyan Said.***[Ril / Rk]


COMMENTS