Karimun,RK Menanggapi sentilan Pegiat Anti korupsi terkait "ancaman" Komisi III yang akan menggugat Pemda, dalam hal ini Dinas Per...
Karimun,RK
Menanggapi sentilan Pegiat Anti korupsi terkait "ancaman" Komisi III yang akan menggugat Pemda, dalam hal ini Dinas Perikanan Karimun, Ady Hermawan meminta agar mencermati permasalahan terlebih dahulu.
" Saya menilai sdr M Hafis tidak nyambung dan tidak faham atas persoalan yang saya sampaikan, disatu sisi saya mempersoalkan suatu masalah, dan disisi lain beliau menyampaikan persoalan yg lain. Saya mengharapkan sebelum berpendapat pelajari dulu duduk persoalannya, baru komentar" ujar Politisi Hanura ini, Jumat (25/03/2022).
Terpisah, M Hafis mengatakan jika respon ketua Komisi III merupakan hal positif. Dirinya mengaku memahami permasalahan yang diperjuangkan oleh pihaknya, namun, ia mengatakan jika apa yang disampaikannya adalah hal wajar sebagai salah satu masyarakat Karimun.
" Yang saya sampaikan itu kan masukan kepada Komisi III. Selama ini, dari pengamatan kami, beliau paling depan memperjuangkan nasib nelayan kecil di pesisir. Tapi, alangkah lebih baiknya, sekaligus masukan dari kami mewakilkan suara masyarakat kecil kepada para anggota DPRD," terangnya dikawasan Meral.
Hafis juga meminta kepada Ketua Komisi III agar lebih proaktif melalui kewenangannya untuk lebih peduli lagi atas nasib nelayan yang lebih mendasar.
" Dari wawancara tim kami pada sebahagian nelayan kecil, mereka mengeluhkan areal tangkap ikan yang semakin rusak karena faktor explorasi laut. Sehingga untuk alat tangkap tradisonal, tidak memungkinkan mereka ke laut lepas atau lautan lebih dalam dengan peralatan sederhana. Ini hal paling mendasar, areal tangkap ikan dan biota laut," paparnya.
Dirinya juga berpendapat, jika rusaknya ekosistem bawah laut adalah penyebab semakin sulitnya nelayan kecil untuk beradaptasi. Hal ini disebut Hafis disebabkan oleh perusahaan "kecil" yang dilibatkan dalam tambang pasir laut.
" Kita harus jujur, nelayan kecil semakin terjepit karna laut pesisir tempat mereka mencari nafkah sudah rusak. Jika perusahaan besar seperti PT TIMAH, mereka mampu secara berkelanjutan membangun ekonomi berkesinambungan, ada subsidi, serta beasiswa. Kalau para perusahaan tambang pasir laut yang katanya tradisonal ini?, Apakah mereka berkemampuan yang sama?, Sementara, kerusakan biota laut sama dampaknya dengan perusahaan besar. Jangan kita menguntungkan segelintir pihak, tapi mengorbankan ribuan nasib nelayan. komisi III DPRD punya hak menyurati gubernur untuk evaluasi perizinan tambang pasir laut berkedok tradisonal di perairan Karimun," pungkasnya.(Esp)

COMMENTS