Pandeglang, RK PT Banten Karya Sukses (BKS) sebagai agen penyalur gas 3 kilogram bersubsidi yang berada di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresm...
Pandeglang, RK
PT Banten Karya Sukses (BKS) sebagai agen penyalur gas 3 kilogram bersubsidi yang berada di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga telah menyalurkan Gas LPG 3 Kg kepada beberapa calon pangkalan yang diduga belum memiliki izin resmi dari pemerintah namun sudah beroperasi melakukan distribusi layaknya pangkalan resmi pada umumnya.
Kepada media, Usup pengelola pangkalan RPD asal Kecamatan Patia mengatakan belum memiliki izin pangkalan tetapi sudah bisa beroperasi melakukan distribusi penjualan gas LPG 3 kilogram.
"Meskipun surat izin resmi pangkalan belum saya terima tetapi pihak agen gas LPG 3 kilogram yaitu PT Banten Karya Sukses sudah bisa memberikan alokasi atau jatah setiap bulan masing masing sebanyak 560 tabung kepada 7 (tujuh) calon pangkalan termasuk kepada saya dengan harga tebusan Rp 16.500,- per tabung", ungkapnya Usup saat dikonfirmasi di Panimbang, Jumat (11/10/24).
Usup menjelaskan selama ini pihak PT BKS belum langsung mengirim gas LPG secara langsung ke pangkalan RPD di Kecamatan Patia tetapi hanya mengirimkan ke pangkalan resmi saja. "kalau ada jatah alokasi untuk calon pangkalan RPD seperti hari ini sebanyak 130 tabung maka harus ambil sendiri ke pangkalan resmi PT BKS, yaitu di pangkalan milik Pak Mamad yang berada di Kp Paniis Kecamatan Panimbang padahal seharusnya agen yang ngirim langsung ke semua pangkalan termasuk kepada 7 (tujuh) pangkalan bodong yang perijinan nya masih berproses", ujarnya Usup.
Selain pangkalan LPG Raka di Desa Patia yang belum berizin, ada juga pangkalan di Kp Paniis Kecamatan Panimbang, pangkalan di Desa Bojen Kecamatan Sobang dan beberapa desa lainnya yang belum ada kejelasan perizinannya tetapi sudah beroperasi melakukan distribusi ke wilayahnya masing-masing. "Padahal proses pendaftaran menjadi pangkalan LPG resmi sudah lebih dari 3 (tiga) bulan yang lalu bahkan diminta biaya oleh pihak pengelola PT BKS bernama pak Aan Gondrong sebesar Rp 60 juta ke masing-masing calon pangkalan tetapi kalau saya baru ngasih Rp 50 juta namun walaupun izin resmi belum keluar tetapi kami sudah bisa berjualan dan tidak perlu membuat laporan penjualan harian", jelas Usup ditemani rekannya.
Terpisah, Aan yang mengaku sebagai pengawas Agen LPG PT Banten Karya Sukses menjelaskan bahwa 7 (tujuh) pangkalan dalam tahap proses pengurusan perizinan.
" Soal pemohon pangkalan LPG yang berjumlah 7 (tujuh) orang memang masih dalam proses pengurusan perizinan seperti NIB nya, tetapi dari pusat kemarin sudah keluar izinnya dan sudah ditangani. Saat ini ada 25 pangkalan yang tergabung di PT BKS, 7 (tujuh) pangkalan masih dalam proses tetapi sudah bisa beroperasi sedangkan untuk 18 pangkalan sudah keluar NIB artinya Nomor register Pertamina sudah keluar semua karena sudah setahun lebih tetapi untuk yang 7 (tujuh) pangkalan baru pengajuan sekitar 3 bulanan sehingga masih berproses artinya masih ada kekurangan seperti NPWP lantaran birokrasi di daerah sehingga lambat terutama soal pengurusan NIB mereka gak tahu harus ngurus kemana, tapi itu sudah kami fasilitasi dan hampir selesai dan tinggal proses di Pertamina nya," katanya.
Aan menjelaskan untuk kuota 7 pangkalan yang masih diurus perijinannya masing masing mendapatkan alokasi 560 tabung setiap bulannya jadi tidak banyak karena di Pandeglang banyak agen LPG. Yang pasti LPG kita kirim langsung ke masing masing pangkalan karena itu SOP Pertamina dan Agen harus mengirim bukan pangkalan yang mengambil ke agen LPG," terangnya.
Sedangkan untuk biaya administrasi pangkalan besarannya itu relatif karena itu urusan pusat kalau saya hanya menyarankan harus ada tabung kosong 100 untuk sirkulasi karena mereka tidak boleh pinjam dan soal biaya yang katanya diminta oleh kami Rp 50 juta hingga Rp 60 juta itu tidak ada," bantah Aan ke media melalui telepon genggam
"Kalau harga per tabung plus isi berkisar Rp 200.000,- itu adalah harga relatif Pertamina, kalau biaya administrasi di kami tidak seperti agen agen yang lain bahkan ada yang tidak jadi. Untuk biaya administrasi jadi pangkalan LPG kami tidak mematok harga karena itu urusan orang pusat, kalau saya hanya urusan operasional pengiriman dan pendistribusian yang bersifat membantu sedangkan saya hanya fokus di SPBN sedangkan untuk pelaporan pangkalan itu langsung berurusan dengan orang pusat", pungkasnya.
(YEN)


COMMENTS