Banten, RK Viral di medsos adanya informasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten bahwa Pemerintahan Desa Padaherang did...
Banten, RK
Viral di medsos adanya informasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten bahwa Pemerintahan Desa Padaherang diduga belum menyalurkan insentif selama 8 (delapan) untuk guru ngaji, RT, RW, Linmas, dan Kader Posyandu yang tergabung dalam wadah partisipasi masyarakat yang disebut Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) termasuk ada isu bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tahun 2022 hingga tahun 2025 belum disalurkan.
"Untuk insentif Kader Posyandu, guru ngaji, Linmas, RT, RW di Desa Padaherang terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Agustus tahun 2025 memang benar belum disalurkan oleh Kepala Desa Padaherang maupun oleh Kaur Keuangan, termasuk insentif triwulan keempat yakni periode bulan Oktober, Nopember dan Desember Tahun 2024 belum saya terima "ungkap salah satu Kader Posyandu Desa Padaherang didampingi suaminya yang minta namanya tidak ditulis di media ini, Jumat (15/8/25).
Tak hanya itu, di Desa Padaherang ada informasi bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa dengan besaran perbulannya Rp 300.000,- untuk 24 keluarga penerima manfaat (KPM) sejak tahun 2023 hingga sekarang diduga belum disalurkan, termasuk untuk BLT DD Tahun 2022 dengan jumlah 94 KPM hanya disalurkan 3 (tiga) bulan yaitu periode Januari, Pebruari dan Maret sedangkan Triwulan kedua, ketiga dan keempat belum disalurkan "jelasnya ke awak media
Dirinya berharap agar sisa insentif LKD Tahun 2024 dan insentif tahun 2025 serta BLT dana desa segera disalurkan oleh pemerintah desa.
"saya berharap kepada pemerintah Desa Padaherang dan dibantu tim Muspika Kecamatan Angsana agar segera menyalurkan insentif untuk para LKD termasuk soal BLT DD baik tahun 2022 hingga tahun 2025 ini" pintanya.
Terpisah, Saiful Amin Pendamping Desa (PD) Kecamatan Angsana saat dikonfirmasi soal BLT Dana Desa dan Insentif LKD mengaku sudah mengingatkan dan menegur pihak Kepala Desa Padaherang.
"Selaku pendamping desa di Kecamatan Angsana saya sudah berupaya secara maksimal dengan melakukan monitoring, mengingatkan dan memberikan teguran kepada Kepala Desa Padaherang soal penggunaan dana desa (DD) dan ADD yang belum dilaksanakan "jelas Saiful Amin di Desa Sumur Laban Kecamatan Angsana.
Amin menuturkan, berdasarkan penjelasan dari Hasim sebagai Kaur Keuangan sekaligus Opdes Padaherang bahwa dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan DPMPD Pandeglang bahwa penyaluran uang insentif LKD dan BLT DD akan dilakukan melalui transaksi perbankan atau transper ke rekening masing-masing untuk memudahkan pelaporan dan menghindari penyalahgunaan tetapi sebelumnya harus segera dibuatkan rekening dan ATM terlebih dahulu" ujarnya.
Untuk penyaluran insentif LKD dan soal BLT DD mau dilakukan secara tunai di kantor desa maupun dirumah perangkat desa atau door to door yah dipersilahkan yang terpenting sampai ke tangan KPM dan ada dokumentasinya maupun hendak disalurkan melalui rekening... yah silahkan
"Bantuan langsung tunai DD Tahun 2023 sudah disalurkan sebagian, bahkan dari pihak Kecamatan Angsana juga sudah menegur dan Kades Padaherang sudah membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dan pihak Kepala Desa siap untuk melaksanakan program yang belum diselesaikan dan bukti suratnya ada di Pak Rido selaku Plt Kasi Pembangunan Kecamatan Angsana tetapi memang dari Kepala Desa nya hingga sekarang belum ada penyelesaian" katanya.
Sementara, Acep Sekertaris Desa Padaherang saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kedua hal tersebut. "Saya memang sekertaris Desa Padaherang tetapi saya terus terang tidak mengetahui soal BLT DD dan insentif LKD bahwa belum disalurkan namun sebaiknya silakan konfirmasi ke Pak Ade Kepala Desa Padaherang dan Pak Hasim Kaur Keuangan yang merangkap Opdes Desa Padaherang" pungkasnya.
Sebagai informasi : Agustian Gunawan Ketua BPD Padaherang dan Ade Kepala Desa Padaherang saat dikonfirmasi awak melalui WhatsApp tidak kunjung menjawab alias bungkam.
(YEN)

COMMENTS