Banten, RK Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang didanai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sera...
Banten, RK
Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang didanai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 611.000.000,- (enam ratus sebelas juta rupiah) yang berlokasi di Kampung Leuwi Urug Desa Pasauran Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Provinsi Banten yang sempat menuai polemik dan melahirkan sejumlah masalah dan hal tersebut berawal tidak melibatkan peran serta RT RW dan masyarakat setempat bahkan terindikasi adanya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Salah satu warga Desa Pasauran Kecamatan Cinangka menyampaikan penyebab adanya polemik yang terjadi berawal tidak ada sosialisasi kepada warga.
"Adanya polemik yang terjadi pada pembangunan peningkatan SPAM jaringan perpipaan di kawasan perdesaan tepatnya di Kp. Leuwi Urug berawal tidak ada sosialisasi kepada masyarakat sehingga banyak warga termasuk para Ketua RT dan RW setempat yang tidak mengetahui adanya pekerjaan tersebut" ungkapnya sumber ke media yang minta namanya dirahasiakan, sebut saja Joni (nama yang disamarkan) pada Rabu (6/8/25).
Joni menjelaskan, seharusnya Pak Muklis selaku Ketua Pokmas Leuwi Kopo dan Pak Mulyadi Kepala Desa Pasauran melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lokasi tanah yang dibeli dan yang akan digunakan untuk lokasi kegiatan pembangunan SPAM sebelum pekerjaan dimulai. Apakah di lapangan titiknya berbatasan atau tidak dengan pemilik tanah yang lain, kalau ada diperbatasan yah harus diluruskan terlebih dahulu dengan pemilik tanah, khawatir pada saat pelaksanaan akan merugikan pihak lain.
"Sebenarnya soal batas tanah tidak bermasalah dan batas tanah yang dipersoalkan itu diduga hanya akal akalan Kades saja untuk menutupi pihak desa seolah-olah pihak yang tidak bermasalah. Setahu saya, dari sejak awal perbatasan tanah tidak dipersoalkan hanya kenapa sejumlah pohon milik pihak lain main tebang tanpa ijin terlebih dahulu.
Ketua Pokmas Leuwi Kopo adalah Muklis yaitu adik kandung dari Pak Mulyadi selaku Kepala Desa Pasauran yang berpotensi terjadinya kolusi korupsi dan nepotisme seperti adanya rumor soal pembelian tanah untuk kegiatan SPAM. Selain itu, dalam papan informasi kegiatan tercantum alokasi anggaran Rp. 611.000.000,- berasal dari DPUPR Kabupaten Serang DAK Bidang Air Minum Tahun 2024, apakah benar?? Bukannya sekarang tahun 2025 ??
Terpisah, Rastawi Ketua RW 04 Kp. Leuwi Urug Desa Pasauran membenarkan bahwa danya proyek pembangunan SPAM tidak ada sosialisasi kepada warga.
"Sejujurnya saya sampaikan, sebelum dimulai hingga pekerjaan pembangunan SPAM dilaksanakan oleh pengurus Pokmas Leuwi Kopo dan Kepala Desa Pasauran tidak pernah mengadakan sosialisasi kepada warga masyarakat, bahkan kami pun sebagai RW dan RT tidak diberitahu apalagi dilibatkan.
Kami tidak tahu menahu, boro boro saya, Ketua RT setempat juga sama sekali tidak dikasih tahu artinya kami mah gelap sama sekali soal tersebut baik Ketua RT 07, RT 08 dan RT 09, padahal biasanya ada kegiatan pembangunan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakat"jelas Rastawi di kediamannya.
Saat ditanya apa harapan Pak Rastawi sebagai Ketua RW 04 adanya pembangunan SPAM ??
Kalau soal harapan atau keinginan sebetulnya tergantung musyawarah awal terlebih dahulu cuma kami pada bingung karena tidak diajak musyawarah, gak dikasih tahu bagaimana punya harapan. Sumpah saya bukan ngadu ngadu tetapi ke masyarakat terdekat juga gak dikasih tahu.
"Terkait pengurus Pokmas, Muklis sebagai Ketua Pokmas adiknya Pak Lurah Mulyadi bahkan satu Kampung dan kalau Jojon orang Kp Pasauran tangan kanan Pak Lurah Mulyadi dan untuk tenaga kerja yang melaksanakan pembangunan bukan warga Kp Leuwi Urug Desa Pasauran tetapi orang luar desa, namun pernah ada yang ikut kerja 3 orang hanya beberapa hari tetapi sekarang tidak lagi" imbuhnya.
Sementara, Mulyadi Kepala Desa Pasauran Kecamatan Cinangka mengatakan bahwa program tersebut diberikan memang harus ada tanah buat bangunan menara yang dihibahkan. Karena dari masyarakat tidak saya beli dan saya hibahkan seluas yang saya butuhkan untuk bangunan tersebut, terkait pohon buah yang ditebang karena pohon buah tersebut sesuai petunjuk pemilik tanah ada di lokasi" Kata Mulyadi melalui whatsapp.
Soal tanah yang dibeli belum diukur secara persis, katanya sih kurang dari 200 m2, saya lihat kurang kayanya dan perselisihan itu kemarin kemarin sudah saya panggil kedua belah pihak ke Desa untuk musyawarah tetapi Bu Iyah Sarniti tidak hadir dan rencana akan saya panggil lagi untuk musyawarah supaya ada keberesan" katanya.
Mulyadi menuturkan, mohon maaf bos terkait lahan dan pohon limus itu sudah saya jelaskan, jangan gitu bos pemberitaannya, tidak sinkron namanya. Merugikan sepihak berita begitu mah bos. Hapus aza tuh berita" pintanya Mulyadi.
Sementara, Muklis Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Leuwi Kopo Desa Pasauran Kecamatan Cinangka saat hendak dikonfirmasi awak media belum tersambung.
(YEN)


COMMENTS