Kasubdit I Polda Jawa Tengah Diduga Merekayasa Kasus Penangkapan Ibu Penjual Kue Menjadi Pengedar Narkoba

Semarang, RK Info penangkapan bandar ataupun kurir narkoba di Semarang meningkat pesat, sehingga menjadi prestasi bagi Dirnarkoba Polda Jawa...


Semarang, RK

Info penangkapan bandar ataupun kurir narkoba di Semarang meningkat pesat, sehingga menjadi prestasi bagi Dirnarkoba Polda Jawa Tengah yang seakan akan berhasil membasmi dan menghentikan peredaran narkoba di wilayahnya.


Pantauan langsung awak media ini melihat dari sebagian besar hasil penangkapan ternyata hanyalah pemakai yang di rekayasa didalam berkas menjadi kurir ataupun pengedar, dan diduga sebagian juga adalah hasil penjebakan oknum penyidik yang bekerja sama dengan pihak lain.


Salah satu contoh penangkapan seorang perempuan penjual kue berinisial Yn di Semarang yang ditangkap 7 Agustus 2025 lalu setelah disuruh membelikan sabu sabu oleh pria bernama Justo, setelah Yn mengambil barang haram jenis sabu sabu seberat 0,5 gram dan hendak memberikan ke Justo, ternyata Justo sudah menunggu bersama para penyidik dari Subdit I Ditnarkoba Polda Jawa Tengah .Yn ditangkap lalu dibawah ke gedung Ditnarkoba yang terletak di daerah Tanah Putih kota Semarang.

Setelah penangkapan pihak keluarga tidak diberikan surat penangkapan, setelah beberapa hari baru diberikan surat penangkapan dan surat penahanan, namun sebelumnya ada upaya upaya pihak penyidik melalui pihak lain untuk menawarkan damai kepada pihak keluarga dengan meminta imbalan sebesar 30 juta rupiah.

"Kami sudah beri kesempatan"ujar salah satu penyidik dari Subdit I yang mengartikan seakan akan karena tidak ada dana maka kasus dilanjutkan .

Pasal yang di cantumkan pun tidak main main, Yn dikenakan pasal 112 dan 114 yang dituduh sebagai pengedar ataupun kurir, tidak ada pasal 127 sebagai pemakai. Justo sebagai pembeli yang saat itu ada di TKP pun dijadikan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) pada tanggal 28 Agustus 2025, dalam kronologi seakan akan saat penangkapan Justo yang sedang berboncengan dengan Yudi alias Gembung melarikan diri . 

Dalam pemberkasan Ragil alias Justo dan Aris alias Siluman dijadikan DPO, Aris di informasikan sebagai bandar. Kejanggalan dan keanehan pun menjadi pertanyaan publik karena kedua DPO ini tidak pernah ditangkap padahal bebas beraktifitas dan diketahui keberadaannya.


Hal ini menjadi sorotan dari Yosua Bakara seorang wartawan senior, dia berharap agar kasus ini terang benderang diketahui publik.

"Kami ini senang menjadi mitra pemerintah dan penegak hukum, tapi kami tidak mau menutupi bila ada penegak hukum yang ingin meyusahkan masyarakat kecil" ujar pria berbadan tegap tersebut.

Yosua bersama tim nya mendesak Wiyoto sebagai Kasubdit I Ditnarkoba Polda Jawa Tengah untuk segera menangkap kedua orang yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang tersebut 

Desakan tersebut tidak mendapat respon baik, tidak ada kabar penyidik berupaya untuk menangkap kedua buronan tersebut.

Bahkan Wiyoto sebagai Kasubdit I berdalih dengan mengatakan "Bila ditangkap nanti akan memperberat Yn ,tambah jelas dia jadi pengedar,kasian kan".

Yosua tetap bersikeras agar Penyidik segera menangkap kedua orang tersebut."Saya tidak ada kepentingan disini, hanya ingin melihat kasus ini dibuka secara terang benderang sesuai aturan, untuk hukuman Yn itu nanti hakim yang memutuskan , kalo Wiyoto bilang kasian ya sudah dibebaskan saja tadi Yn tidak perlu dilimpahkan ke Kejaksan, melihat dia seorang ibu yang sedang urus anak balita, dan barang bukti juga hanya sedikit, jadi jangan terlalu beralasan" ujar Yosua yang dikenal kerap membantu masyarakat kecil yang dizolimi .

Penetapan DPO untuk kedua orang tersebut pun menjadi pertanyaan karena dianggap janggal ,ada beberapa prosedur yang belum pernah dilakukan oleh penyidik.

Prosedur Penetapan DPO

Penerbitan Surat Panggilan: Penyidik mengeluarkan surat panggilan kepada tersangka untuk pemeriksaan. 

Upaya Paksa (Penangkapan/Penggeledahan): Jika tersangka tidak ditemukan setelah dipanggil, penyidik melakukan upaya paksa seperti penangkapan dan penggeledahan sesuai undang-undang. 

Penerbitan DPO: Jika tersangka tetap tidak ditemukan, barulah DPO diterbitkan. 

Penyebaran Informasi: DPO kemudian disebarluaskan ke masyarakat melalui fungsi Humas dan dikirimkan ke satuan Polri lainnya untuk dipublikasikan. 

Hal hal ini lah yang membuat publik bertanya tanya ada apa sebenarnya dari penangkapan yang dilakukan oleh Penyidik khususnya dari Subdit I Ditnarkoba Polda Jawa Tengah ini. 

Ada beberapa komentar dari warga terkait kejadian ini antara lain :

1. Mereka didesak dari atasan supaya ada tangkapan

2.Polisi cari uang saja itu ,gak dapat uang ya dilanjut

3. Memang ada pasal yang lebih berat buat Yn selain pasal 112 dan 114 sampai Wiyoto bilang kasian kalo ditangkap DPO nya?

4 Kalo kasian kenapa dilanjutkan berkasnya pak, kasian atau kasi uang ?

5. Kalo bandar ditangkap nanti gak ada setoran lagi ke mereka (polisi)

6. DPO cuma untuk melengkapi berkas biar sah P 21,kalo gak ada DPO nya kan cuma jadi pemakai karena gak ada pembeli dan penjual, gak ada pemberi dan penerima , jadi gak bisa dilimpahkan


Yosua Bakara berharap Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri bisa melihat ulah para Penyidik narkoba yang nakal ini, sehingga tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban.


"Sekalipun Yn terbukti pernah memakai, dia itu korban dan seharusnya di rehabilitasi, bukan malah sudah jadi korban ulah bandar sabu sabu, lalu jadi korban akibat ulah penegak hukum yang seharusnya menyelamatkan dia"kata Yosua tegas.


(Wandee)

COMMENTS



Nama

a,1,abu dhabi,1,aceh,26,Aceh Barat,2,Aceh Tenggara,1,aceh timur,152,aceh utara,3,Adventorial,7,aek nabara,2,aimas,2,Ambarawa,2,amsterdam,1,Angkola Timur,1,anta beranta,1,artikel,3,Asahan,16,badau,3,badung,5,bagansiapiapi,3,balai jaya,1,bali,26,balige,1,banda aceh,6,bandar lampung,18,Bandung,78,bandung barat,5,banggai,1,bangka,135,bangka barat,74,bangka belitung,40,bangka selatan,17,bangka tengah,7,bangkalan,6,banjarmasin,1,banten,83,Banyuasin,2,banyumas,1,banyuwangi,145,barito selatan,3,barito utara,3,Bat,2,batam,7,batang,48,batang kuis,1,batu,1,batu bara,29,bekasi,48,belawan,29,belitung,609,belitung timur,28,beltim,69,bengkalis,4,bengkayang,22,Bengkulu,2,berau,4,bilah barat,1,Bilah Hulu,2,binjai,8,bintan,1,bintang meriah,1,bireuen,1,blitar,2,bogor,18,bojonegoro,3,bolsel,2,Bondowoso,9,boyolali,2,brebes,1,Catatan,1,ciami,3,ciamis,1390,Cianjur,36,Cikampek,1,Cikarang,1,cilacap,3,cilegon,7,cimahi,4,cirebon,11,Covid-19,14,Daerah,2812,Danau Toba,2,deli serdang,105,Demak,2,denpasar,19,Depok,6,DolokSanggul,1,dumai,2,Ekonomi,1,empanang,1,Empat Lawang,9,entikong,4,garut,5,Gorontalo,4,gresik,2,Gunung Megang,1,gunungsitoli,16,hajoran,3,halmahera,2,Halmahera Barat,16,Halmahera Selatan,4,Halmahera Tengah,9,Halmahera Timur,4,Haltim,1,Hamparan Perak,2,hinai,1,Hukum,2,Humbahas,1,idi rayeuk,1,Iklan,2,IKN,1,indonesia,1,indramayu,4,Internasional,1,jakarta,734,jakarta barat,12,jakarta selatan,2,jakarta timur,1,jakarta utara,1,jatim,3,jatinangor,1,Jawa Barat,14,Jawa Tengah,3,Jawa Timur,5,Jawabarat,5,jayapura,8,jember,10,Jepara,6,jombang,5,kab. bandung,7,Kab. Tasikmalaya,47,kab.bekasi,3,kab.berau,5,Kab.Bogor,1,Kab.Karo,10,Kab.Tasikmalaya,8,Kalbar,37,Kalimantan Barat,10,kalimantan timur,2,kalsel,1,Kalteng,2,Kaltim,5,Kampar,3,Kapuas Hulu,12,karawang,5,Karimun,95,Kasus,1,kayong utara,14,kediri,2,keerom,2,Kendalbulur,1,kendari,1,Kepri,10,ketapang,51,kisam ilir,1,klaten,39,kolaka timur,1,kota agung,8,Kota Maba,2,Kota Pinang,2,kotim,4,KPK,1,Kriminal,661,kuala behe,1,kuala pembuang,1,Kuala Tanjung,4,kuansing,1,kuantan singingi,1,kubu raya,445,kundur barat,1,kuningan,11,l Kuningan,1,Labubanbatu,64,Labubanbatu selatan,15,labuhan,1,labuhan deli,19,labuhanbatu,1563,Labuhanbatu Raya,2,labuhanbatu selatan,112,Labuhanbatu Utara,14,labura,35,labusel,29,lahat,2,Lahubanbatu,1,Lalilef,1,lamongan,3,Lampung,65,Lampung Barat,2,lampung selatan,5,Lampung tengah,15,Lampung timur,5,lampung utara,2,landak,45,langkat,229,langsa,3,lebak,17,lembak,1,limboto,1,lingga,49,lombok,1,lombok tengah,3,lombok timur,22,lombok utara,1,London(UK),1,Lubuk Lingga,2,Lubuk Linggau,3,lubuk pakam,1,LubukLinggau,2,lumajang,1,luwuk banggai,3,madiun,1,madura,2,Magelang,10,magetan,1,Majalengka,108,Makassar,2,malang,11,Maluku,3,maluku utara,8,malut,7,mamuju,3,manado,3,mandailing natal,20,Mandalika,1,manggar,5,manokwari,3,mataram,18,Maybrat,1,meda,1,medan,1018,Melawi,57,mempawah,18,menggala kota,1,mengwi,1,menjalin,1,meranti,1,metro,1,minut,1,mojokerto,3,muara dua,14,muara enim,135,mukomuko,3,Muna,1,muntok,1,musi banyuasin,2,musi rawas,3,musi rawas utara,1,nanga pinoh,1,Nasional,1,Negeri Antah Berantah,9,negeri lama,1,New York City,2,Ngabang,1,nganjuk,3,Nias,17,Nias Barat,1,Nias Selatan,6,Nias utara,5,NTB,78,Nusa Dua,3,ogan ilir,4,OKI,4,oku selatan,11,pacitan,87,padalarang,1,padang lawas,6,padang lawas utara,1,padang sidimpuan,5,palangka raya,9,palas,2,palembang,17,pali,3,palopo,1,palu,5,paluta,1,pamekasan,3,Pandeglang,1207,pangandaran,2,pangkal pinang,34,Pangkalan Bun,2,papua,7,papua barat,4,parapat,2,Pargarutan,1,Pariaman,1,Pasuruan,2,pati,4,pekalongan,359,pekanbaru,15,Pemalang,3,Pematang Siantar,10,Pendidikan,3,Peristiwa,3023,pesawaran,72,pesisir barat,2,politik,116,ponorogo,3,Pontianak,549,pontianak utara,1,prabumulih,1,pringsewu,768,probolinggo,8,pulau panggung,2,purwakarta,6,purwokerto,1,Purworejo,1,putussibau,5,Rabat,1,radar kriminal,3,Ragam,2755,raja ampat,4,Rantauprapat,29,Riau,9,rokan hilir,27,rokan hulu,1,rote ndao,1,Samarinda,1,sambas,17,samosir,4,Sampang,44,sanggau,95,sarawak,1,sekadau,16,sekayam,1,Sekayu,1,selayar,1,selong,1,semarang,12,Serang,127,serdang bedagai,2,seruyan,1,siak,1,siantar,12,Sibayak,1,sibolangit,2,Sibolga,5,Siborongborong,1,sidempuan,1,sidoarjo,29,Simalungun,340,singkawang,42,sinjai,1,sintang,66,sipirok,2,situbondo,1,Sofifi,1,solo,1,solok,1,sorong,149,sorong selatan,21,Sosial,14,sragen,1,stabat,40,Suap,1,Subang,10,subulussalam,12,sukabumi,10,sukadana,1,sukajaya,1,Sulawesi Tengah,1,sulsel,5,sulteng,9,sumatera,1,sumbar,1,sumbawa barat,3,sumenep,4,sumsel,7,sumut,23,Sungai Ambawang,2,surabaya,46,surakarta,6,Takalar,3,TalangPadang,1,tambraw,2,tana tidung,1,tana toraja,1,tanah karo,7,tangerang,37,tangerang selatan,7,tanggamus,363,tanjabtim,15,tanjung agung,1,tanjung balai,2,tanjung enim,8,tanjung lalang,1,tanjung morawa,1,Tanjung Pinang,1,tanjungbalai,6,tanjungpandan,10,tapanuli selatan,21,tapanuli tengah,1,tapanuli utara,2,Tapsel,5,tarutung,1,tasikmalaya,263,tebing tinggi,19,Teekini,1,Ter,1,Terkin,7,Terkini,17132,Terkini kediri,1,Terkino,1,Terkinu,2,Terlini,1,ternate,6,tidore,1,Timika,1,toba,4,touna,27,trenggelek,5,tuban,4,tulang bawang,36,tulungagung,134,ujung tanjung,1,Undangan,1,way kanan,7,wonogiri,3,wonosobo,3,yalimo,1,yogyakarta,5,
ltr
item
Radar Kriminal: Kasubdit I Polda Jawa Tengah Diduga Merekayasa Kasus Penangkapan Ibu Penjual Kue Menjadi Pengedar Narkoba
Kasubdit I Polda Jawa Tengah Diduga Merekayasa Kasus Penangkapan Ibu Penjual Kue Menjadi Pengedar Narkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7FhJHWPzNiMWtNYkDW6EN-NjWYVHwGLj6ohZGqUEDbb_IVxeozZQ21fpmMexwbWkawusSn7kI2jCPEbReRSwjLGk1krFffPDgi5jCKDLQ2LRufc7gR-IuuDPORWqRHsn1hqT6KIZ6WEsf7SkmBYAKfKftXCAA9z8jASV2vm-qdKUM_9KXUrj_wyhFZxH4/s320/1001631926.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7FhJHWPzNiMWtNYkDW6EN-NjWYVHwGLj6ohZGqUEDbb_IVxeozZQ21fpmMexwbWkawusSn7kI2jCPEbReRSwjLGk1krFffPDgi5jCKDLQ2LRufc7gR-IuuDPORWqRHsn1hqT6KIZ6WEsf7SkmBYAKfKftXCAA9z8jASV2vm-qdKUM_9KXUrj_wyhFZxH4/s72-c/1001631926.jpg
Radar Kriminal
https://www.radarkriminalnews.com/2025/09/kasubdit-i-polda-jawa-tengah-diduga.html
https://www.radarkriminalnews.com/
https://www.radarkriminalnews.com/
https://www.radarkriminalnews.com/2025/09/kasubdit-i-polda-jawa-tengah-diduga.html
true
1345356970573142364
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy