Tasikmalaya, RK Rabu 8 April 2026 Pantauan radarkriminal setelah kami mendatangi SMP 1 Pamulihan kecamatan Pamulihan mark up anggaran dan u...
Tasikmalaya, RK
Rabu 8 April 2026 Pantauan radarkriminal setelah kami mendatangi SMP 1 Pamulihan kecamatan Pamulihan mark up anggaran dan undang-undang monografi dan papan informasi bos setelah kami project ke SMP tersebut di sana tidak ada papan informasi bos dan monografi terpampang di tahun 2022/
di UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik UU kip adalah landasan utama keterbukaan informasi di Indonesia yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi daribada dan publik undang-undang ini bertujuan meningkatkan transparansi akuntabilitas serta mencegah korupsi dengan mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang cepat tepat dan mudah diakses.
poin penting uu keterbukaan informasi publik landasan hukum ditetapkan pada 30 April 2008 berlaku untuk setiap badan publik dan informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum.
implementasi dilaksanakan melalui peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010 yang mengatur teknis pelaksanaan uu k KIP. tujuan memperdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan
penyelenggaraan negara.
dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik
kewajiban badan publik wajib menyediakan dan memberikan informasi secara proaktif melalui ppid pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.
dokumen ini sering dirujuk dalam monografi hukum sebagai aturan dasar transparansi negara seperti yang didokumentasikan di jdih.
kemnaker dan jdih KP.
kewajiban pemasangan papan informasi bantuan operasional sekolah (bos) didasarkan pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (uu kip) ini menegaskan bahwa badan publik termasuk sekolah yang menggunakan dana negara (APBN.
APBD) wajib menyediakan informasi.
secara transparan dan mudah diakses oleh masyarakat berikut poin-poin penting terkait keterbukaan informasi publik dan papan informasi bos dasar hukum UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan program dan penggunaan anggaran publik.
informasi yang wajib diumumkan papan informasi sekolah wajib mencantumkan laporan perencana penggunaan dana (BOS)
realisasi penggunaan serta rincian kegiatan tujuan mendorong partisipasi masyarakat mencegah tindak pidana korupsi dan menciptakan tata kelola sekolah.
yang transparan dan akuntabel lokasi papan informasi harus diletakkan yang mudah dijangkau dan dilihat oleh masyarakat khususnya wali murid.
ppid kementerian keuangan secara teknis kewajiban ini juga diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis (juknis) bos yang dikeluarkan oleh Kemendikbud oleh Kemendikbud restect setiap tahunnya yang mewajibkan sekolah memasang laporan keuangan di papan pengumuman sekolah.
sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. setelah awak media berbincang-bincang dengan guru olahraga yang ada di sekolah SMP 1 Pamulihan kecamatan Pamulihan kabupaten Garut dan kami mengklarifikasi terhadap guru yang ada di sekolah dia enggan dipinta keterangan terkait pembayaran honor jelas-jelas kami di sini ada data untuk pembayaran honor per 6 bulan sekali tahap 1 2025./ Rp 56 juta 800.000 rupiah di tahap
1 lalu kami lihat untuk pembayaran honor di tahap 2 Rp 32jt500.000. setelah itu awak media berbincang-bincang dengan salah seorang penjaga sekolah yang mana penjaga sekolah mendapat upah dari sekolah Rp 650.000 / bulan tutur penjaga menjelaskan kepada awak media radar kriminal.
setelah itu kami beserta rekan media yang lain masuk ke dalam ruangan kepala sekolah dan ada dua guru lagi santai di kursi ruangan kepala sekolah kami mengucap salam dan dibolehkan oleh guru tersebut memasuki ruangan sekolah.
setelah itu kami lihat di ruangan tersebut tidak ada papan monografi yang ada papan monografi di tahun 2018 dan 2019 yang seharusnya 2026 tahun sekarang. setelah itu pihak guru memberikan nomor WhatsApp terhadap kami setelah kami pulang kami coba menghubungi kepsek atau kepala sekolah yang berinisial IS. susah dihubungi ternyata tiba-tiba ada nomor masuk ke WhatsApp kami nomor yang tidak dikenal setelah kami terima seseorang yang telepon ke kami ternyata orang lain bukan kepala sekolah dan dia meminta tolong hargai dikarenakan itu ada saudara saya setelah kami jawab itu kami tidak ada urusan dengan orang lain terkecuali dengan pihak kepala sekolah.
kami selalu mencoba menghubungi kepsek tersebut slow respon susah dihubungi ada apa,,,,,,? dan setelah kami beberapa kali menghubungi lewat WhatsApp barulah kepala sekolah ada menghubungi kami dan statement beliau kami di situ baru menjabat seharusnya ke kepala sekolah yang lama soalnya kami baru beberapa hari mendapatkan SK ungkapnya dari kepala sekolah yang baru seharusnya, kepala sekolah yang lama ungkap kepsek yang baru, memaparkan terhadap kami .
hermawan


COMMENTS