CIAMIS, RK Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ta...
CIAMIS, RK
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan melibatkan berbagai unsur perangkat daerah guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula DW Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Jumat (17/04/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah seluruh pihak terkait dalam menyambut penerapan kebijakan baru pada sistem penerimaan siswa tahun ini. Hadir dalam kegiatan itu jajaran Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Sosial yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Muharram Ajajuli, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun 2026 mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat yang kemudian disesuaikan dengan regulasi teknis di daerah. Menurutnya, perubahan sistem dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan agar pelayanan pendidikan semakin merata dan berkeadilan.
“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan proses penerimaan murid baru yang lebih baik, terbuka, serta dapat memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Dalam skema terbaru, penerimaan peserta didik tingkat SMP tetap dilakukan melalui empat jalur, yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Khusus pada jalur prestasi, terdapat penyesuaian mekanisme seleksi dengan penambahan Tes Kemampuan Akademik yang dipadukan dengan nilai rapor sebagai dasar penilaian bagi calon siswa pada kategori akademik.
Sementara itu, jalur non-akademik tetap memberikan ruang bagi peserta didik yang memiliki capaian di bidang olahraga, seni, maupun prestasi lainnya. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa berprestasi untuk memperoleh akses pendidikan sesuai kemampuan yang dimiliki.
Selain pembahasan teknis seleksi, rapat juga menitikberatkan pada validasi data calon peserta didik. Disdukcapil bertugas memastikan kesesuaian data kependudukan, Diskominfo menyiapkan dukungan jaringan dan sistem digital, sedangkan Inspektorat melakukan pengawasan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Muharram menambahkan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem penerimaan yang kredibel. Menurutnya, keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh aturan yang baik, tetapi juga oleh kesiapan seluruh unsur pendukung di lapangan.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik yang lebih profesional dan berintegritas.
Editor (Yan.P).

COMMENTS