DORONGAN AUDIT RESMI DAN PENELUSURAN HUKUM TERKAIT PEMBANGUNAN SMAN 11 BUNGURSARI Kota Tasikmalaya, RadarKriminal Mencermati dua pemberitaa...
DORONGAN AUDIT RESMI DAN PENELUSURAN HUKUM TERKAIT PEMBANGUNAN SMAN 11 BUNGURSARI
Kota Tasikmalaya, RadarKriminal
Mencermati dua pemberitaan yang berkembang di ruang publik terkait pembangunan SMAN 11 Bungursari, dimana satu pihak mengangkat adanya dugaan tindak pidana korupsi dan di sisi lain terdapat sanggahan dari pihak panitia/komite sekolah.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada RadarKriminal Endra Rusnendar SH menyampaikan, "Bahwa, kami dari YLBH–Merah Putih Tasikmalaya menyampaikan sikap resmi secara tegas dan bertanggung jawab.
Terkait dua pemberitaan yang patut diuji,bukan dipertentangkan, Kami menilai bahwa, adanya "Pemberitaan dugaan korupsi, Pemberitaan sanggahan dari pihak panitia, Keduanya merupakan informasi publik yang sah, namun mengandung perbedaan substansi yang signifikan dan patut diuji secara objektif.
Perbedaan tersebut bukan untuk diperdebatkan di ruang opini, melainkan harus dibuktikan melalui mekanisme resmi yang berwenang
Indikasi kesenjangan dan persepsi publik dari dua pemberitaan tersebut, muncul Perbedaan angka progres pelaksanaan, Perbedaan narasi penggunaan anggaran dan Perbedaan pemahaman terhadap kondisi riil pembangunan. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan persepsi di tengah masyarakat, Yang apabila dibiarkan, berpotensi:
- Menimbulkan polemik berkepanjangan
- Mengganggu kepercayaan publik
- Menyisakan ketidakpastian atas penggunaan keuangan negara
Perlukah audit resmi oleh lembaga berwenang ? Untuk mengakhiri polemik ini secara objektif, kami menegaskan, memang Diperlukan audit resmi oleh atau lembaga berwenang lainnya, Audit tersebut penting untuk memastikan, Kesesuaian antara progres fisik dan anggaran, Kebenaran laporan pelaksanaan pekerjaan juga Pertanggungjawaban penggunaan dana negara, bukan sekedar opini yang menentukan kebenarannya, akan tetapi hasil audit resmi.
DORONGAN TEGAS KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM
Kami menyampaikan secara terbuka bagi Aparat Penegak Hukum diharapkan tidak menutup mata dan telinga terhadap dinamika yang berkembang di ruang publik, Karena Pembangunan ini menggunakan anggaran negara (APBN/Provinsi), Terdapat perbedaan informasi yang signifikan, Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan kebenaran. Dua pemberitaan ini sudah cukup menjadi dasar awal untuk dilakukan penelusuran dan klarifikasi secara hukum, dan Kami saat ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran, namun menegaskan, "Perlu ada langkah- langkah konkret untuk memastikan tidak adanya penyimpangan jikalau ada.
Bagi rekan-rekan dan khususnya warga masyarakat Kota Tasikmalaya, hindari polemik, utamakan transparansi.
Kami dari YLBH-Merah Putih Tasikmalaya mengingatkan bahwa, "Perdebatan tanpa data hanya akan memperkeruh keadaan, dan Narasi yang tidak utuh dapat menyesatkan publik, juga Polemik berkepanjangan merugikan masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Transparansi adalah satu-satunya jalan untuk meredam konflik.
YLBH-Merah Putih Tasikmalaya mengajak kepada semua pihak, agar Semua pihak untuk menahan diri dari asumsi yang berlebihan, Mengedepankan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, dan Mendukung proses audit dan penelusuran secara objektif. Karena apa ? Kebenaran harus dibuktikan, bukan diperdebatkan. "tandas endra
Kami menegaskan sekali lagi bahwa:
- Dua pemberitaan yang beredar bukan untuk saling membenarkan
- Tetapi menjadi dasar untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya
«Jangan biarkan perbedaan narasi menjadi sumber kegaduhan, tetapi jadikan sebagai pintu masuk untuk menghadirkan transparansi dan keadilan.»
Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan. Dan kejelasan hanya dapat diperoleh melalui proses yang sah dan terbuka.
- Endra R

COMMENTS