TAKALAR, RN Aroma dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana sekolah kembali mengguat di Kabupaten Takalar. Kali ini, SMA Negeri ...
TAKALAR, RN
Aroma dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana sekolah kembali mengguat di Kabupaten Takalar. Kali ini, SMA Negeri 1 Takalar menjadi sorotan setelah mencuat laporan mengenai adanya upaya pemaksaan dari oknum sekolah terhadap sejumlah guru untuk menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga fiktif. Para guru menolak membubuhkan tanda tangan karena kegiatan yang tercantum dalam dokumen tersebut diklaim tidak pernah dilaksanakan di lapangan.
Menurut keterangan yang dihimpun, tekanan terhadap guru-guru ini muncul menyusul adanya hasil temuan dari pihak Inspektorat. Oknum yang bersangkutan diduga berupaya menutupi temuan tersebut dengan memaksakan legalitas administratif, salah satunya melalui daftar hadir guru dalam sebuah kegiatan yang fiktif. Tidak hanya soal kehadiran, program pengadaan makan dan minum pun turut disoal; meskipun Kepala Sekolah sebelumnya menyatakan anggaran tersebut tidak ada, para guru tiba-tiba diperintahkan untuk menandatangani daftar penerimaan yang dianggap tidak berdasar.
Indikasi adanya manipulasi data ini semakin kuat karena seluruh proses administratif tersebut baru dipaksakan setelah Inspektorat turun melakukan audit. Para guru merasa terancam dan keberatan karena diminta mempertanggungjawabkan anggaran yang tidak mereka nikmati maupun saksikan kegiatannya.
Situasi ini menciptakan ketegangan di internal sekolah, di mana transparansi pengelolaan dana BOS dipertanyakan oleh tenaga pendidik sendiri.
Upaya konfirmasi yang dilakukan terhadap pihak sekolah hingga kini menemui jalan buntu. Bendahara SMA Negeri 1 Takalar diketahui dalam posisi aktif namun tidak merespons panggilan telepon, sementara nomor kontak Kepala Sekolah tidak dapat dihubungi. Informasi yang beredar bahwa Kepala Sekolah sering berganti kartu seluler, yang memicu kecurigaan adanya upaya sengaja untuk menghindar dari pengawasan publik dan media.
Sehingga di harapkan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar diminta untuk tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan keuangan di SMA Negeri 1 Takalar. Langkah tegas ini dianggap krusial guna membuktikan bahwa penegakan hukum di wilayah Takalar dilakukan secara adil tanpa ada tebang pilih terhadap sekolah-sekolah tertentu.
Masyarakat berharap Kejari Takalar menunjukkan taringnya agar tidak muncul opini bahwa pihak kejaksaan bersikap pilih kasih. Pasalnya, sebelumnya Kejari diketahui telah melakukan pemeriksaan di SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 3 Takalar. Jika dugaan di SMA Negeri 1 ini dibiarkan tanpa pemeriksaan, dikhawatirkan akan mencederai kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
(abd kadir)

COMMENTS