Pandeglang, RK Polemik absensi guru di SD Negeri Karyabuana 2, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kian memanas. Sela...
Pandeglang, RK
Polemik absensi guru di SD Negeri Karyabuana 2, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kian memanas. Selain temuan data kehadiran yang dinilai tidak wajar, pernyataan kepala sekolah kepada wartawan turut menjadi sorotan publik.
Berdasarkan dokumen daftar hadir guru bulan April 2026 yang diperoleh Radar Nusantara, ditemukan adanya ketidakteraturan dalam pengisian absensi, khususnya pada periode Rabu (1 April 2026) hingga Senin (13 April 2026). Dalam rentang waktu tersebut, sejumlah guru tercatat hanya melakukan tanda tangan kehadiran dalam jumlah terbatas, bahkan ada yang hanya tercatat dua hari.
Selain itu, pola kehadiran kepala sekolah dalam dokumen yang sama terlihat berbeda dibandingkan dengan guru lainnya, baik dari sisi konsistensi maupun penandaan. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pencatatan absensi serta pengawasan internal di lingkungan sekolah.
Data tersebut merupakan dokumen internal yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan instansi terkait.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala SDN Karyabuana 2, Hj. Siti Ulfah, S.Pd, memberikan klarifikasi melalui pesan singkat dikutiip dari Radar Nusantara. Berikut pernyataan yang disampaikan tanpa perubahan:
“Maaf itu emang sklhan saya Pa karena absen klo d biarkan di luar suka hilang jadi di, simpan di meja saya maaf atas ketledoran kami semua blum ttd guru aktip semua kan Pa eh Bapak ah niat silaturahmi mlah ngajak perang dengan saya kan kta days juga jangan mnjlkkan saya eh mlah bpak ingkar kanji”
“Udah Bu soal absen itu urusan saya Pa Bukan urusan Bapak Terima kasih atas koreksinya🙏🙏”
“Iya gmna, semptnya aja kan guru sibuk ngajar& bagi mbg Pa.”
Dari pernyataan tersebut, kepala sekolah mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan absensi serta menyebut kesibukan guru dalam kegiatan belajar mengajar dan program tambahan menjadi salah satu faktor belum lengkapnya pengisian daftar hadir.
Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Eka Supriatna, menilai bahwa administrasi kehadiran merupakan bagian penting dalam menjaga disiplin dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan.
“Absensi itu bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen kontrol. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia juga mendorong agar pihak terkait melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi yang diterapkan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, radarkriminal.com masih berupaya mengonfirmasi pihak pengawas sekolah maupun dinas pendidikan setempat guna memperoleh penjelasan lanjutan. Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.
(YEN/WAN)

COMMENTS