Pandeglang, RK Respons Kepala SD Negeri Karyabuana 2, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, terhadap kritik media terka...
Pandeglang, RK
Respons Kepala SD Negeri Karyabuana 2, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, terhadap kritik media terkait administrasi absensi guru menuai sorotan. Sikap yang ditunjukkan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kepemimpinan yang terbuka dan responsif di lingkungan pendidikan.
Sorotan tersebut mencuat setelah sebelumnya yang di lansir dari Radar Nusantara memberitakan dugaan ketidakteraturan dalam pengisian absensi guru di sekolah tersebut. Sejumlah pihak menilai, respons yang disampaikan seharusnya dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi, bukan menimbulkan persepsi sebaliknya.
Praktisi hukum sekaligus pengamat pendidikan di Banten, Dr.(C) Misbakhul Munir, SH., MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Biro Hukum Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPC Pandeglang menegaskan bahwa seorang kepala sekolah semestinya memiliki sikap terbuka terhadap kritik, termasuk yang disampaikan melalui media massa.
“Sebagai pimpinan di lingkungan pendidikan, kepala sekolah harus memiliki sikap terbuka. Kritik dari media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang seharusnya disikapi dengan bijak,” ujarnya saat ditemui di wilayah Cikedal, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, cara penyampaian tanggapan yang kurang tepat berpotensi menimbulkan persepsi negatif, serta kurang memberikan contoh yang baik bagi lingkungan pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidik dan peserta didik.
“Pemimpin harus mampu menjadi teladan. Respons yang bijak serta langkah perbaikan nyata justru menjadi indikator kedewasaan dalam kepemimpinan,” tambahnya.
Ia juga menilai bahwa sikap yang kurang terbuka (not open minded) dalam kepemimpinan pendidikan berpotensi menciptakan lingkungan kerja yang stagnan, kaku, dan kurang produktif. Padahal, kepala sekolah dituntut untuk adaptif, komunikatif, serta mampu menjadi motivator bagi tenaga pendidik.
Lebih lanjut, Misbakhul Munir yang akrab disapa Agus Munir, mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk melakukan evaluasi secara proporsional terhadap kepemimpinan di satuan pendidikan, khususnya apabila terdapat indikasi kurang optimalnya respons terhadap kritik publik.
Ia juga mendorong agar dilakukan audit dan pengawasan menyeluruh terhadap aspek pengelolaan di sekolah tersebut, termasuk penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kedisiplinan kinerja tenaga pendidik, serta kesesuaian klaim sertifikasi guru dengan pelaksanaan tugas di lapangan.
“Perlu ada audit dan pengawasan yang objektif, termasuk terhadap penggunaan dana BOS, kedisiplinan pegawai, serta kesesuaian pelaksanaan tugas dengan hak yang diterima, termasuk sertifikasi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tenaga pendidik yang memiliki potensi rangkap pekerjaan, agar tidak mengganggu profesionalitas dan kualitas layanan pendidikan di sekolah.
“Pengawasan terhadap tenaga pendidik yang memiliki aktivitas lain di luar tugas utama juga penting, agar tidak berdampak pada kinerja dan tanggung jawab di sekolah,” tambahnya.
Ia menegaskan, langkah evaluasi dan pengawasan tersebut diperlukan agar kualitas tata kelola pendidikan tetap terjaga dan selaras dengan tujuan peningkatan mutu layanan pendidikan.
Di sisi lain, isu kedisiplinan tenaga pendidik, termasuk administrasi kehadiran, dinilai tetap menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan di sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Cigeulis maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
Sebagai bentuk keberimbangan, radarkriminal.com membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait guna memberikan penjelasan secara utuh atas persoalan yang berkembang. Informasi ini juga masih memerlukan klarifikasi langsung dari pihak sekolah guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
(YEN/WAN)

COMMENTS