Kota Tasikmalaya, RK Mengutif dari salah satu akun di medsos terkait Kebijakan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, yang mendorong Aparatu...
Kota Tasikmalaya, RK
Mengutif dari salah satu akun di medsos terkait Kebijakan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas serta beralih ke moda transportasi ramah lingkungan, pada dasarnya merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Semangat efisiensi energi, pengurangan emisi, dan gaya hidup sehat adalah nilai-nilai yang sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya distorsi implementasi yang justru mengarah pada praktik simbolik—bahkan cenderung manipulatif secara visual.
Berdasarkan temuan dan pengamatan yang beredar luas di ruang publik, termasuk pemberitaan media lokal, sejumlah ASN diduga tetap menggunakan kendaraan pribadi atau dinas hingga titik tertentu di luar area kantor. Kendaraan tersebut diparkir di pinggir jalan, kemudian ASN berjalan kaki atau bersepeda menuju kantor, seolah-olah memenuhi instruksi secara utuh. Lebih ironis lagi, terdapat fenomena ASN yang datang bersepeda namun kembali pulang menggunakan kendaraan bermotor yang telah menunggu.
Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran etika administratif. Ini adalah bentuk reduksi makna kebijakan publik menjadi sekadar “panggung kepatuhan”—sebuah ilusi disiplin yang dipertontonkan, bukan dijalankan dengan kesadaran.
YLBH Merah Putih Tasikmalaya memandang bahwa praktik semacam ini mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah, yaitu:
1. Krisis Keteladanan Birokrasi
ASN sebagai representasi negara seharusnya menjadi teladan dalam integritas, bukan justru menampilkan kepatuhan semu yang merusak kepercayaan publik.
2. Degradasi Substansi Kebijakan Publik
Kebijakan yang seharusnya berdampak nyata bagi lingkungan dan efisiensi anggaran, justru tereduksi menjadi formalitas administratif tanpa makna substantif.
3. Minimnya Pengawasan dan Evaluasi
Lemahnya kontrol internal membuka ruang bagi praktik-praktik manipulatif yang pada akhirnya merusak tujuan kebijakan itu sendiri.
Lebih jauh, kami menilai bahwa orientasi kebijakan yang terlalu berfokus pada pencitraan seremonial semacam ini berpotensi mengabaikan persoalan yang jauh lebih mendesak di tengah masyarakat, seperti:
- Pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu
- Penanganan dampak bencana akibat curah hujan tinggi
- Perlindungan sosial bagi lansia dan anak yatim
- Penanganan aduan masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum dan keadilan
Dalam konteks ini, semangat “Memanusiakan Manusia” yang digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, seharusnya menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan daerah—bukan sekadar jargon yang kehilangan ruh implementasi.
Pernyataan Sikap YLBH Merah Putih Tasikmalaya:
1. Mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan tersebut.
2. Mendorong adanya mekanisme pengawasan yang tegas dan transparan terhadap perilaku ASN.
3. Menegaskan bahwa kebijakan publik harus berorientasi pada dampak nyata, bukan sekadar pencitraan visual.
4. Mengingatkan bahwa legitimasi pemerintahan dibangun dari kepercayaan publik, yang hanya dapat diraih melalui integritas dan keberpihakan nyata kepada masyarakat.
Penutup
Apa yang terjadi hari ini di Tasikmalaya bukan sekadar soal ASN yang “berjalan kaki dari pinggir jalan.” Ini adalah potret kecil dari problem besar: ketika kebijakan kehilangan makna, dan kepatuhan berubah menjadi sandiwara.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya efektivitas program, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan itu sendiri.
YLBH Merah Putih Tasikmalaya
“Berpihak pada Keadilan, Mengawal Nurani Publik”
- Endra R

COMMENTS