Tasikmalaya, Radar Kriminal Berdasarkan hasil konfirmasi kepada awak media, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Merah Putih Tasikmalaya men...
Tasikmalaya, Radar Kriminal
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada awak media, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Merah Putih Tasikmalaya menyampaikan secara resmi melaporkan polemik pemberitaan terkait pembangunan SMAN 11 Bungursari Kota Tasikmalaya kepada Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.
Langkah ini diambil menyusul beredarnya dua pemberitaan dengan substansi yang berbeda mengenai pelaksanaan pembangunan sekolah tersebut. Perbedaan informasi itu dinilai telah menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat, khususnya di ruang publik digital.
Dalam keterangan resminya, YLBH Merah Putih menyampaikan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk mendorong adanya klarifikasi yang objektif dan berbasis fakta, sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi yang tidak terverifikasi.
“Pelaporan ini bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya menghadirkan kejelasan informasi kepada publik,” demikian disampaikan dalam pernyataan tertulis YLBH.
Dua Narasi, Satu Kebutuhan: Verifikasi
Salah satu pemberitaan memuat adanya dugaan ketidaksesuaian antara progres pekerjaan dan realisasi anggaran, serta menyoroti aspek transparansi. Sementara itu, pihak panitia atau komite pembangunan memberikan penjelasan bahwa progres pekerjaan telah mencapai 61,64 persen, dengan realisasi anggaran sekitar Rp4,046 miliar, dan pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai prosedur melalui mekanisme swakelola.
Perbedaan narasi tersebut, menurut YLBH, perlu diuji melalui mekanisme yang berwenang agar diperoleh gambaran yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Permintaan Penelusuran Menyeluruh
Dalam laporan yang disampaikan, YLBH Merah Putih meminta Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk melakukan penelusuran awal terhadap sejumlah aspek, antara lain:
- Kesesuaian antara progres fisik pekerjaan dan realisasi anggaran
- Kelengkapan serta keabsahan dokumen perencanaan dan pelaksanaan
- Mekanisme swakelola yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan
- Transparansi dan akuntabilitas pelaporan kepada publik
Selain itu, YLBH juga mendorong adanya koordinasi dengan lembaga auditor negara guna memastikan proses verifikasi berjalan secara komprehensif.
Menjaga Ruang Publik Tetap Kondusif, maka YLBH Merah Putih menilai bahwa langkah pelaporan ini penting untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Kejelasan informasi diharapkan dapat meredam perdebatan yang berkembang tanpa dasar yang kuat.
Sebagai proyek pembangunan fasilitas pendidikan, keberadaan SMAN 11 Bungursari memiliki arti penting bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, proses pelaksanaannya dinilai perlu berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas yang baik.
YLBH Merah Putih menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Proses hukum yang berjalan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian dan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang berjalan dan menunggu hasil klarifikasi resmi dari instansi yang berwenang,” demikian penutup pernyataan tersebut.
- Endra R

COMMENTS