Pandeglang, RK Persoalan pengelolaan dan transparansi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandegl...
Pandeglang, RK
Persoalan pengelolaan dan transparansi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, bakal menjadi topik pembahasan dalam agenda audiensi/dialog yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.
Agenda audiensi tersebut diketahui berdasarkan surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (JAM-Banten) Kabupaten Pandeglang kepada Kepala DPMPD Pandeglang. Dalam surat itu, N. Sujana Akbar tercantum sebagai penanggung jawab kegiatan audiensi/dialog.
Saat dikonfirmasi media, Sujana membenarkan rencana kegiatan tersebut.
“Nya abangku... tambahan info buat kajian nya... biar tidak ke teter,” ujar Sujana melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (13/5/2026) malam.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima redaksi, audiensi dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kantor DPMPD Pandeglang.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa audiensi akan membahas keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan BUMDes Desa Kutakarang, khususnya terkait penyertaan modal serta tata kelola pelaksanaan kegiatan BUMDes.
Selain itu, pihak penyelenggara juga meminta agar dokumen pertanggungjawaban seperti SPj maupun LPj pelaksanaan kegiatan BUMDes dapat diperlihatkan dalam forum audiensi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat dan publik.
Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga terdapat permintaan agar pihak DPMPD menghadirkan sejumlah unsur terkait, mulai dari Camat, tim monitoring dan evaluasi (monev), Kepala Desa, Ketua BPD hingga Direktur BUMDes beserta jajaran pengurusnya.
“Dalam audiensi untuk menjaga keteransparanan harus diperlihatkan dokumen SPj/LPj pelaksanaan tata kelola pelaksanaan kegiatan BUMDes,” demikian salah satu poin yang tertuang dalam surat pemberitahuan audiensi tersebut.
Selain ditujukan kepada Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, surat pemberitahuan audiensi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Bupati Pandeglang, Ketua DPRD Pandeglang, Kapolres Pandeglang, Dandim Pandeglang, Kejari Pandeglang, Inspektur Inspektorat Pandeglang, Kepala DPMPD Pandeglang, media online/cetak/elektronik serta arsip internal organisasi.
Sebelumnya, pengelolaan BUMDes Kutakarang memang sempat menjadi perhatian publik setelah muncul informasi terkait penyertaan modal desa yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun, realisasi kegiatan di lapangan disebut belum sepenuhnya sesuai dengan rencana awal yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Desa Kutakarang maupun pengelola BUMDes terkait agenda audiensi tersebut.
(YEN)

COMMENTS